TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana, untuk melakukan penyesuaian terhadap besaran gaji tenaga honorer di sekolah.
Hal itu dilakukan untuk menjawab banyaknya keluhan mengenai gaji tenaga honorer yang jauh dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Ambon, yakni sebesar Rp. 2.618.312.
“Tenaga honorer yang ada di sekolah-sekolah diberikan upah yang bervariasi, ada yang diberi Rp. 1 juta hingga Rp. 1,5 juta per bulan, namun ada yang hanya Rp 300 per bulan. Itu tidak manusiawi,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam pertemuan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP se-derajat, Kamis (21/7/2022) di SMP Negeri 2 Ambon.
Dikatakan, upah tenaga honorer memang dibayar oleh pihak sekolah dengan besaran bervariasi. Biasanya tergantung dari lamanya masa kerja. Namun tetap saja upah yang diberikan sangat kecil, dan tidak dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Dengan upah demikian, sudah pasti tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarga, bagaimana dapat memikirkan untuk peningkatan kualitas pendidikan yang menjadi harapan kita bersama,” tegas Wattimena.
Ia mengaku, penyesuaian upah tenaga honorer akan dilakukan sesuai dengan hasil kajian. Oleh sebab itu, semua kepala sekolah wajib memasukan data terbaru, mengenai jumlah tenaga honorer yang ada saat ini dan besaran upah masing-masing, melalui Dinas Pendidikan Kota Ambon
“Data itu akan kita jadikan patokan untuk penyesuaian upah, misalnya ada yang sudah diberi upah Rp 1,5 juta per bulan, maka yang lain kita samaratakan. Kalau misalnya bisa dinaikan Rp 2 juta /bulan ya kita sesuaikan lagi. Ini kebijakan yang akan kita ambil,” jelas dia.
“Jadi penyesuaian itu belum dapat dipatok berapa kenaikannya, namun yang jelas pasti ada akan kenaikan,” tandas Wattimena.
Untuk itu Wattimena berharap, dengan rencana penyesuaian upah tersebut tidak ada lagi tenaga honorer yang berkeluh kesah, sehingga upaya peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan di Kota Ambon, yang menjadi dambaan pemerintah dan masyarakat dapat tercapai.