DPRD Maluku Minta Pemprov Perhatikan Jalan Rusak di Jazirah Leihitu

Anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Maluku Tengah, Halimun Saulatu. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat untuk memperhatikan kondisi infrastruktur jalan di Jazirah Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), lantaran sejumlah ruas jalan di wilayah tersebut mengalami kerusakan.

”Kami menemukan jika ada ruas jalan di Jazirah Leihitu yang kondisinya sudah sangat memperhatikan, karena ada yang rusak parah dan berlubang,” kata anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Maluku Tengah, Halimun Saulatu saat dihubungi dari Ambon, Rabu (13/7/2022).

Menurutnya, hampir seluruh ruas jalan yang rusak itu adalah jalan provinsi, sehingga Pemprov Maluku lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) harus segera memperbaikinya.

Saulatu mengaku, ada sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan nasional, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 4 tahun 2015. Sehingga jika berpatokan pada regulasi Permen PUPR tersebut, maka jalan di Jazirah Leihitu sudah seharusnya ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional.

”Saya kira, Pemerintah Kabupaten Malteng jangan hanya tinggal diam saja. Pemkab Malteng seharusnya membangun koordinasi bersama Gubernur Maluku,” tegas Saulatu.

Dia mengaku heran, lantaran status jalan di Kecamatan Salahutu yang sudah berstatus jalan nasional, namun berbeda dengan status jalan di Kecamatan Leihitu dan Leihitu Barat, yang masih menjadi kewenangan provinsi.

”Menurut saya, perlu ada pemerataan pembangunan infrastruktur jalan. Ini tujuannya, agar pemerintah bisa lebih maksimal dalam membagi anggaran ke tiap-tiap pelosok daerah. Kami berharap, Gubernur dapat mengusulkan peningkatan status jalan, khususnya di Leihitu dan Leihitu Barat,” harap Saulatu.

About The Author

%d blogger menyukai ini: