TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan kajian terhadap perijinan gerai jaringan swalayan modern. Langkah ini dilakukan untuk menjawab masukan dari anggota DPRD Kota Ambon.
“Ada masukan DPRD mencabut ijin gerai swalayan modern. Tanggapan saya, tidak semudah itu mencabut ijin usaha, tapi akan kita kaji,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena kepada wartawan, di Ambon, Jumat (3/6/2022).
Menurutnya, jika perijinan tersebut sesuai prosedur dan mekanisme, serta memenuhi persyaratan perundang–undangan, maka tidak ada alasan untuk mencabut ijin.
“Tetapi sebaliknya kalau hasil kajian, proses perijinan tidak sesuai ketentuan, maka kita pertimbangkan untuk dievaluasi,” tegas Wattimena.
Mestinya proses pengawasan terahadap ijin gerai jaringan swalayan modern tersebut, dilakukan sewaktu proses pembahasan perijinan di DPRD.
“Semestinya langkah-langkah antisipasi dan pengawasan DPRD sudah harus dilakukan sebelum ijin–ijin tersebut keluar,” ungkap dia.
Lebih lanjut Wattimena menyatakan, hasil kajian tersebut pada saatnya nanti, akan dilaporkan kepada DPRD Kota Ambon.