TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI- Data progres Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2020 menunjukan kabupaten Raja Ampat menduduki peringkat 5 dari 13 kabupaten/kota di Papua Barat sebesar 39,38% sementara tahun 2021 naik menjadi 50,75 %.
Oleh sebab itu, kabupaten Raja Ampat ada pada posisi ke 5 capaian capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan tahun 2020.
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, kepada media ini mengaku prestasi tersebut merupakan capaian pemerintah daerah kabupaten Raja Ampat menjadi indikator kinerja program pencegahan.
Dikatakannya, untuk berada pada posisi 5 dari 13 kabupaten/kota di Papua Barat terhadap capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan peran OPD melalui sistem pelaporan.
“OPD ini adalah motifasi dan juga menjadi bahan evaluasi untuk kinerja pemerintah daerah, apa yang telah kita benahi, terutama pertanggungjawaban keuangan dari tahun ke tahun,” ujar bupati
“Tentunya komitmen OPD dengan kami sebagai kepala daerah sudah sinergi dan dimana melalui BPK RI wilayah Papua Barat, kami mendapat prestasi yang memuaskan, dan itu menjadi ukuran kami untuk terus berbenah dan mengevaluasi,” lanjut AFU, sapaan akrab Abdul Faris Umlati.
Dikatakannya, berdasarkan data progres Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2020 sebesar 39,38 % sementara tahun 2021 naik signifikan menjadi 50,57 %.
Diuraikan dalam progres MCP Inspektorat Provinsi Papua Barat, perencanaan dan penganggaran APBD 33,63%, kemudian pengadaan barang dan jasa 59,60 %, perizinan 68,82 %.
Pengawasan APIP 64,92 %, manajemen ASN sebesar 44,33 %, optimalisasi pajak daerah 41.14 %, manajemen aset daerah 58,77 %.