Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Daud Asmuruf Terpilih Jadi Ketua Koperasi TKBM Klayum Sorong

×

Daud Asmuruf Terpilih Jadi Ketua Koperasi TKBM Klayum Sorong

Sebarkan artikel ini
Walikota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau, M.M, saat menerima aspirasi dari para buruh TKBM Klayum. (Foto: Mega/TN)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Ratusan buruh Pelabuhan Sorong yang tergabung dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Klayum, Senin (27/6/2022) kembali mendatangi kantor Walikota Sorong.

Sebelumnya, para buruh pelabuhan tersebut sudah menyampaikan aspirasi mereka kepada Walikota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau, M.M,. pada Rabu (22/6/2022) lalu. Mereka datang meminta pemerintah daerah menyelesaikan masalah kepengurusan koperasi TKBM Klayum.

Example 300x600

Menurut mereka, kekosongan jabatan ketua koperasi saat ini di manfaatkan oleh oknum-oknum untuk membentuk koperasi baru tanpa melibatkan seluruh anggota. Hal itu akhirnya berimbas pada kesejahteraan para anggota buru bongkar muat pelabuhan.

Menanggapi para buruh TKBM yang kembali melakukan aksi demonstrasi, Walikota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau, M.M,. akhirnya menyetujui Daud Asmuruf menjadi pengurus baru.

Voni Numberi selaku sekretaris serikat pekerja nasional Indonesia unit TKBM pelabuhan Sorong sangat berterimakasih kepada walikota Sorong karena sudah menerima aspirasi mereka yang menginginkan Daud Asmuruf menjadi ketua pengurus Koperasi TKBM Klayum.

“Kami sangat berterimakasih sekali karena hari ini Bapak Walikota bisa langsung menerima kami, dan bisa menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah kami. Hari ini beliau menghendaki suara terbanyak ada pada anggota. Kami semua sepakat bahwa bapak Daud yang duduk sebagai ketua pengurus koperasi TKP Pelabuhan Sorong,”ujar Voni.

ketua pengurus TKBM Klayum terpilih, Daud Asmuruf . (Foto: Mega/TN)

Sementara itu, ketua pengurus TKBM Klayum terpilih, Daud Asmuruf mengatakan bahwa ia akan memperjuangkan keluhan butrh TKBM terkait kesejahteraan mereka.

“Keluhan pertama adalah orang yang lanjut usia dan, meninggal biasa dan upah-upah TKBM yang dibayar tidak sesuai undang-undang ketenagakerjaan. Pengurus sebelumnya selalu berbicara bahwa akan bayar secara internal koperasi. Mereka kelola untuk kepentingan mereka pribadi, bukan untuk kepentingan umum.”pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600