TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Selama tiga hari sejak Senin (9/5/2022) hingga Rabu (11/5/2022), Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena terus memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kantor tersebut.
Berdasarkan absensi, kehadiran ASN di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Maluku usai libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah mencapai 90 persen.
“Nah, jadi berdasarkan laporan absensi terakhir, yang telah diserahkan ke Badan kepegawaian Daerah kehadiran ASN di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Maluku mencapai 90 persen,” ungkap Wattimena yang dihubungi dari Ambon, Rabu (11/5/2022).
Menurut dia, dari 203 orang ASN yang berkantor di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku, yang hadir pada apel perdana pada Senin (9/5/2022) mencapai 100 orang. Sedangkan 30 orang lebih sedang melakukan pendampingan reses anggota DPRD Provinsi Maluku.
“Sementara delapan orang ASN lainnya tidak hadir, tanpa alasan yang jelas. Selanjutnya laporan kehadiran akan diserahkan ke Sekda lewat BKD untuk dievaluasi,” tegas Wattimena.
Dia menyatakan, akan ada sanksi yang diberikan bagi ASN yang tidak hadir, sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku.
“Misalnya teguran hingga tidak mendapatkan tunjangan kinerja daerah, namun bukan hanya ketidakhadiran hari ini,” tandas dia.