TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw periode 2017-2022 Gabriel Assem,S.E.,M.Si – Mesak Metusalak Yekwam,S.H akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2022.
Untuk mengisi kekosongan jabatan hingga hasil pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang, Mentri Dalam Negeri RI Prof Dr M. Tito Karnavian menugaskan Sekda Tambrauw Engelberthus Kocu,S.Hut.,M.M sebagai Penjabat Bupati daerah setempat.
Penetapan Engeberthus Kocu sebagai Penjabat Bupati Tambrauw ini tertuang dalam salinan dan petikan surat keputusan Mendagri nomor 131.92-1213 tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Tambrauw, Provinsi Papua Barat.
“Diminta kepada saudara melaksanakan pelantikan terhadap Saudara Engelberthus Gabriel Kocu,S.Hut sebagai Penjabat Bupati Tambrauw,” dikutip dari salinan petikan surat kemendagri kepada Gubernur Papua Barat yang diterima media ini, Sabtu (21/5/2022).
Kepala Biro Pemerintahan Setda Papua Barat Agustinus Melkias Rumbino,S.IP saat dikonfirmasi media ini membenarkan SK Pj Bupati Tambrauw sudah diambil stafnya di Direktorat Jenderal Otda Kemendagri Jakarta, Sabtu (21/5/2022) pagi.
“Senin sudah yaa, dari perwakilan baru ambil tadi pagi, malam ini kembali dan kami harus lapor pimpinan dulu,” tulis Rumbino melalui pesan singkat Whatshap, Sabtu siang (21/5/2022).
Pelantikan Penjabat Bupati Tambrauw akan dilantik Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw,M.Si mewakili Mendagri yang dijadwalkan pada Senin (23/5/2022) di Manokwari.