TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Team Paniki Polsek Sorong Timur berhasil mengamankan 13 motor hasil curian serta 5 orang terduga pelaku pada Minggu (3/4/2022).
Pengungkapan itu berawal saat tim mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan terduga pelaku curanmor yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Sorong Timur dan Polres Sorong kota.
Kapolsek Sortim Kompol Jandry Danny Sairlela ,SIK memerintahkan Kanit reskrim polsek sorong timur Iptu Ade Andini STK, SIK ,MH beserta team Paniki agar segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Sekitar pukul 18.30 WIT, team Paniki Polsek Sorong timur bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian berinisial RYR Alias R di sekitar Jalan baru.
Namun sesampainya di tempat, R sudah bergeser. Kemudian tim kembali mencari informasi mengenai keberadaan R yang ternyata sudah berada di seputaran Tembok Berlin. Tim akhirnya berhasil menangkap R.
” Tim berhasil menangkap R di seputaran jalan Yos Sudarso tanpa perlawanan” Ujar Kapolsek.
Setelah membekuk R, tim kemudian membawa R ke Mako Polsek Sorong Timur guna pengembangan terhadap pelaku lain dan barang bukti lainnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 20 (dua puluh ) TKP berbeda di wilayah kota Sorong bersama teman-temannya dengan mendorong settir motor atau menggunakan kunci T.
Setelah dilakukan pengembangan, tim Paniki Polsek Sorong Timur mengamankan barang bukti kendaraan motor dan menangkap pelaku-pelaku lain. Empat pelaku pelaku lainnya itu berinisial MS (pelaku pencurian), IM (penadah), M (penadah) dan RA (penadah) serta 13 unit motor hasil curian
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan
- 1 ( satu ) unit SPM CRF warna hitam.
- 1 ( satu ) unit SPM Mio M3 warna merah.
- 1 ( satu ) unit SPM Mio sporty warna merah.
- 1 ( satu ) unit SPM Yamaha Vixion hitam.
- 1 ( satu ) unit SPM Honda Beat warna hitam.
- 1 ( satu ) unit SPM Mio Soul GT warna merah .
- 1 ( satu ) unit SPM Honda Beat street warna hitam .
- 1 ( satu ) unit SPM Fino warna merah.
- 1 ( satu ) unit SPM Mio M3 warna hitam.
- 1 ( satu ) unit SPM Beat warna putih.
- 1 ( satu ) unit SPM Yamaha RX king warna merah.
- 1 ( satu ) unit SPM Beat karbu warna biru.
- 1 ( satu ) unit SPM Genio abu abu.
Kapolsek menambahkan bawa sepeda motor hasil curian sudah ada beberapa yang dijual di kota Sorong dan juga Kabupaten Sorong, serta Kabupaten Maybrat dengan harga antara Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah ) hingga Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).