TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura telah membentuk tim kajian pencabutan ijin perusahaan kelapa sawit bermasalah, di kabupaten setempat.
Tim yang dibentuk oleh Pemkab Jayapura tersebut terdiri dari pemerintah daerah, masyarakat adat, sejumlah LSM, akademisi, jurnalis, serta pengiat lingkungan di Jayapura.
Pembentukan tim ini, guna menjawab aspirasi masyarakat adat Lembah Grime Nawa, terkait pencabutan ijin usaha sejumlah perusahaan. Tim ini juga untuk mengkaji perusahaan yang menjadi target.
“Tim untuk mengkaji persoalan ini kami sudah bentuk. Mereka sementara menjalankan tugasnya,” ungkap Asisten II Pemerintah Kabupaten Jayapura, Joko Sunaryo saat dikonfirmasi wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (28/4/2022).
Setelah proses pengkajian selesai, maka akan disampaikan pemberitahuan atau teguran kepada perusahaan terkait, yang dilanjutkan kemudian dengan keputusan.
“Pada dasarnya kita tidak bisa langsung mengambil keputusan untuk mencabut ijin perusahaan, tetapi kita harus mengkaji dulu untuk menjadi dasar hukum yang kuat, agar kami tidak sembarangan mengambil keputusan, melainkan keputusannya sesuai hasil kajian,” tegas dia.
Sejauh ini, Joko Sunaryo, tim kajian sedang melakukan pengumpulan data. Tim sendiri sudah dua kali melakukan pertemuan. “Yang jelas tim sedang menjalankan tugasnya,” tandas dia.