TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Tim Paniki Polsek Sorong Timur berhasil meringkus 3 pelaku pencurian berinisial RAN ( 25 tahun), SM ( 28 Tahun), dan seorang wanita berinisial NF ( 24 Tahun).
Ketiga pelaku ditangkap lantaran mencuri barang milik korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas berinisial FY.
Kapolsek Sorong Timur Kompol Jandry Danny Sairlela ,SIK tindak kriminal pencurian itu bermula saat korban mengalami laka tunggal di Jalan Basuki Rahmat Kilometer 12 Kota Sorong, Minggu (27/3/2022).
Parahnya, kata kapolsek, bukannya menolong korban, para pelaku yang ketika itu berasa di lokasi kejadian justru mengambil barang milik korban yang saat itu dalam keadaan tidak sadarkan diri.
“Saat itu korban tidak sadarkan diri sehingga barang milik korban berupa handphone Iphone Pro Max 256 GB, dan sepatu Nike Kytie 7 Ep pun Raib dari lokasi kejadian,” Jelas kapolsek, Senin (18/4/2022).
Kapolsek menyebutkan, kerugian yang dialami korban ditaksir sekitar Rp21.500.000.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, dengan cepat Kanit reskrim Polsek Sorong Timur Iptu Ade Aandini STK, SIK ,MH dan Panit Opsnal Aiptu Salahudin melakukan pengembangan guna mengungkap dan mengamankan para pelaku.
Dari hasil pengembangan tersebut, Tim Paniki Polsek Sorong Timur akhinya berhasil mengamankan ketiga pelaku di Jalan Madukoro Kilometer 12 Kota Sorong, Minggu (17/4/2022) .
“Untuk saat ini pelaku kita amankan di Polsek Sorong Timur untuk dimintai keterangan,”pungkas Kapolsek.