Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Baru Keluar Penjara, Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Karena Terlibat Curanmor

×

Baru Keluar Penjara, Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Karena Terlibat Curanmor

Sebarkan artikel ini
AS alias A kembali ditangkap tim paniki Polsek Sorong Timur karena terlibat kasus Curanmor. (Foto:Ist/TN)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Baru saja keluar dari Lapas kelas II B Kota Sorong pada Bulan Februari 2022 yang lalu AS alias A kembali ditangkap Team Paniki Polsek Sorong Timur Polres Sorong Kota.

AS alias A ditangkap karena diduga terlibat pencurian sepeda motor di Kompleks Malanu pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022 yang telah di laporkan oleh pemiliknya atas nama Sepri.

Example 300x600

AS ditangkap di rumah saudaranya di Jalan F. Kalasuat lorong belakang masjid Al khuriyyah Malanu pada Rabu (06/04/2022).

Kapolsek Sorong Timur Kompol Jandry Danny Sairlela membenarkan bahwa pelaku ini adalah seorang residivis.

“Dari tangan yang bersangkutan diamankan 3 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Dari pelaku AS juga kami berhasil menangkap SMS dan JE yang diduga terlibat penadahan atau 480nya, ” ungkap Kapolsek

Barang Bukti yang sudah diamankan di Polsek Sorong Timur berupa1 ( satu ) unit SPM Honda Beat warna hitam, 1 ( satu ) unit SPM Honda Vario warna hitam, 1 ( satu ) unit SPM Genio warna putih.

Kapolsek membeberkan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah merusak kunci dengan menggunakan kunci T, dan dijual ke penadah yg berada di wilayah kota Sorong dengan harga berkisar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah).

”Pesan kami kepada seluruh warga masyarakat kota Sorong agar tetap waspada dan menggunakan kunci ganda pada sepeda motornya. Kami akan terus berusaha untuk mengungkap kasus-kasus pencurian yang ada di wilayah Polsek Sorong Timur” tutup Kapolsek.

Example 300250
Example 120x600