TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Bagian Hukum Setda Kabupaten Merauke punya program tahunan yakni melakukan sosialisasi atau penyuluhan hukum terpadu kepada masyarakat.
Namun, untuk tahun 2022 ini, kegiatan hanya terpusat di Distrik Merauke pada akhir Maret nanti. Mengingat keterbatasan anggaran dan masih dalam Pandemi Covid-19.
“Sasaran kita kepada ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama untuk menyampaikan produk hukum maupun aturan-aturan yang berlaku khususnya lebih ke permasalahan yang terjadi di masyarakat,” terang Kabag Hukum Setda Merauke Victor Kaisiepo, Selasa (15/3/2022).
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyuluhan dilakukan di beberapa distrik dan kampung-kampung secara bergilir. Rutinitas ini menghasilkan pemahaman dan tingkat kesadaran masyarakat akan hukum semakin baik. Bahkan masyarakat sudah mampu berkomunikasi dan konsultasi tentang masalah yang dihadapi.
Akhir-akhir ini kata Victor, konsultasi hukum lebih banyak menyangkut tanah, khusus tanah hak ulayat masyarakat adat. Kemudian menyangkut penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerjasama yang melibatkan pemerintah daerah dengan instansi vertikal/kementrian maupun BUMN pihak swasta lainnya.
“Setiap masalah yang dihadapi kita carikan solusi terbaik, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Victor.