TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Salah satu pelaku kasus pembakaran Tempat Hiburan Malam (THM) ternyata masih berusia dibawah umur.
Hal tersebut diakui oleh Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen yang membenarkan adanya diversi dalam kasus yang menyebabkan 17 nyawa melayang itu.
Kapolres menjelaskan bahwa alasan dilakukannya diversi, karena salah satu pelaku masih berusia dibawah 17 tahun.
“Benar kemarin ada diversi, berhubung pelaku yang ditangkap kemarin salah satunya masih dibawah umur,” ungkap kapolres dalam press release di Mapolres Sorong Kota, Jumat (4/3/2022).
Sebelumnya, Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota berhasil mengamankan 17 orang pelaku dalam kasus pembakaran THM Double O.
17 pelaku ini diamankan karena diduga memiliki peran dalam aksi yang menyebabkan Double O hangus terbakar. Mulai dari pengrusakan dan pembakaran mobil, bangunan, serta fasilitas yang ada di Double O.