TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI – Terduga pelaku ujaran rasisme yang sempat menghebohkan Kota Manokwari, Senin (28/2/2022) sudah diamankan tim Satreskrim Polres Waropen, Kepulauan Yapen Waropen, Polda Papua, Selasa (1/3/2022).
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi S.I.K.,M.H melalui siaran persnya yang diterima media ini, Kamis (3/2/2022).
Dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kapolres Manokwari terkait kejadian penangkapan MLH pemilik akun Facebook berinisial ES di Kampung Wapoga, Kabupaten Waropen oleh anggota Polres setempat
Anggota Satreskrim Polres Waropen Amankan terduga pelaku Ujaran Kebencian MLH di kampung Wapoga, kabupaten Yapen Waropen, Selasa (1/3/2022).
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas dan mempercayakan masalah ujaran rasisme ini ke pihak kepolisian untuk menyelesaikannya.
“Untuk itu mari warga masyarakat Papua Barat Khususnya Kota Manokwari Untuk Lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial khususnya, ”kata Kombes Adam.
Sebelumnya, warga di Manokwari sempat memblokade Jalan Trikora Wosi, Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, akibat unggahan ujaran kebencian yang menyebut Suku Arfak di media sosial Facebook pada Senin (28/2/2022).