TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Ada anggaran “siluman”, yang diduga mengalir ke kantong BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku senilai Rp 670 juta. Anggaran ini disinyalir, berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Teropongnews.com, dana hibah dari Pemprov Maluku tersebut untuk membiayai dua item kegiatan milik HIPMI.
Dua kegiatan itu masing-masing, Rp 470 juta untuk membiayai kegiatan Baileo Exhibition Maluku di Makassar, dan Rp 200 juta untuk pelantikan pengurus BPD HIPMI Maluku, di SwissBell-Hotel.
Dana hibah tahap pertama senilai Rp 470 juta dicairkan pada bulan Januari 2022. Anehnya, dana itu dicairkan saat anggaran tahun 2022 belum berjalan.
Sementara dana hibah tahap kedua sebesar Rp 200 juta ditransfer oleh Biro Kesra Setda Provinsi Maluku lewat Bank Mandiri, dan dicairkan pihak BPD HIPMI Maluku pada tanggal 7 Maret 2022.
Padahal dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPMI, asosiasi pengusaha ini tidak diperkenankan menerima dana hibah dari pemerintah.
Menyikapi hal tersebut, Koordinator Koalisi Anak Negeri Anti Korupsi (KANAK), Collin Lepuy mengaku heran. Pasalnya, HIPMI adalah organisasi swasta, yang didalamnya dikuasai oleh pengusaha.
“Jujur saja, saya sangat kangen sekaligus heran. Kok, HIPMI Maluku yang notabene organisasi profesi mendapat dana hibah,” kata dia kepada wartawan, di Ambon, Sabtu (12/3/2022).
Menurutnya, HIPMI merupakan organisasi pengusaha, yang setidaknya memiliki uang, dan bisa dimanfaatkan untuk mengumpulkan dana pelantikan pengurus.
“Mereka punya uang, kenapa harus pakai anggaran daerah. Ini membuktikan bahwa ketidakmampuan HIPMI,” tandas dia.