TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Segenap tokoh agama dan tokoh adat diminta menertibkan warganya yang masih kumpul kebo, agar segera dinikahkan. Bahkan perlu ada ketegasan, sehingga generasi penerus takut untuk tinggal bersama sebelum sah dalam pernikahan.
Demikian ini ditegaskan Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, Jumat (11/2/2022) di Balai Kampung Matara Merauke saat menghadiri acara nikah massal dalam rangga HUT Kota Merauke ke-120.
Dikatakan setiap agama mengajarkan tentang kebaikan, taat aturan dan takut akan Tuhan. Namun masih banyak yang melanggar dan tidak benar – benar melalukan aturan sesuai ajaran agama masing-masing. Karena itu perlu peran dan ketegasan dari tokoh agama dan adat untuk menertibkan warga yang suka melanggar.
Selain itu, peran orangtua dan keluarga dalam menjaga dan mengawasi serta mendidik anak-anaknya supaya tahu adat dan budaya, terlebih lagi bagaimana mereka harus mematuhi ajaran agama.
“Bagi saudara-saudaraku yang belum nikah tapi kumpul kebo, itu pemali. Harus pemberkatan dulu, Islam juga begitu,” ujarnya.
Ia harapkan kesalahan yang sama jangan dibiarkan sehingga tidak terus menerus dilakukan. Menurutnya, tidak boleh ada pembiaran terhadap kesalahan-kesalahan yang melanggar hukum perzinahan dan hukum agama. Oleh karena itu sangat penting adanya kerja sama semua pihak dan berani menentang kebiasaan buruk tersebut.
“Jangan diam-diam tiba-tiba punya anak. Karena tidak punya ikatan pernikahan lalu kemudian bapaknya tidak bertanggungjawab lalu meninggalkan pihak perempuan dan anaknya. Kasihan anaknya nanti tidak diakui. Setiap yang dilahirkan harus punya asal usul keturunan yang jelas. Diawali dengan pernikahan yang sah, kita akan melahirkan generasi yang unggul, taat hukum, dan taat agama. Sehingga mereka menjadi bibit yang baik untuk melanjutkan kehidupan yang lebih baik,” tandas Wabup Merauke.
Nikah masal kali ini diikuti 20 pasangan dari 3 kampung yakni Kampung Urumb, Waninggap Nanggo dan Kampung Matara.