Berita

Desember 2021, TPK Hotel Bintang di Maluku Capai 39,39 Persen

×

Desember 2021, TPK Hotel Bintang di Maluku Capai 39,39 Persen

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Jessica Pupella. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku pada bulan Desember 2021 mencapai 39,39 persen, atau turun 2,44 poin dibanding November 2021.

1386
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Jika dibandingkan dengan TPK hotel bintang bulan Desember 2020 yang tercatat sebesar 43,29 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami penurunan 3,90 poin,” beber Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Jessica Pupella kepada wartawan, di Ambon, Kamis (10/2/2022).

Menurutnya, TPK akomodasi lainnya di Maluku pada bulan Desember 2021 mencapai 15,78 persen atau turun 1,45 poin dibanding November 2021. Rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang di Maluku bulan Desember 2021 selama 1,10 hari.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, terjadi peningkatan lama menginap tamu asing sebesar 1,10 poin.

“Rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku bulan Desember 2021 selama 2,02 hari, atau mengalami penurunan 0,14 poin, dibanding November 2021,” kata Pupella.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, terjadi penurunan rata-rata lama menginap tamu domestik sebesar 0,87 poin.

“Rata-rata lama menginap tamu domestik di akomodasi lainnya di Maluku bulan Desember 2021 selama 1,43 hari, atau turun 0,05 poin dibanding November 2021,” tandas Pupella.