Berita

TPK Hotel Bintang di Malut Pada November 2021 Sebesar 51,66 Persen

×

TPK Hotel Bintang di Malut Pada November 2021 Sebesar 51,66 Persen

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Maluku Utara (Malut) pada November 2021 sebesar 51,66 persen, atau naik 2,04 poin, jika dibandingkan Oktober 2021 yang sebesar 49,62 persen.

“Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada November 2021 adalah sebesar 1,86 hari, naik 0,29 poin, jika dibanding dengan bulan sebelumnya,” pungkas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha dalam siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, di Ternate, Kamis (6/1/2022).

Sebelumnya, lanjut dia, TPK hotel bintang di Malut pada Oktober 2021 sebesar 49,62 persen, atau turun 5,82 poin, jika dibandingkan September 2021 yang sebesar 55,44 persen.

“Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada Oktober 2021 adalah sebesar 1,57 hari, turun 0,08 poin, jika dibanding dengan bulan sebelumnya,” tandas Adha.