SKK Migas dan UNIPA Teken Kerja Sama

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Mengawali tahun 2022, Satuan Kerja Khusus Hulu Migas (SKK Migas) melakukan kolaborasi dan bersinergi dengan Universitas Papua (Unipa), dengan menandatangani Nota Kesepahaman SKK MIGAS dengan Universitas Papua Manokwari.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris SKK Migas Taslim Z. Yunus dan Rektor Universitas Papua Manokwari Dr. Meky Sagrim, S.P, M.Si di Kantor SKK Migas, Gedung Wisma Mulia Jakarta, (6/1/2022).

Sinergi yang terjalin baik antar SKK MIGAS dengan Universitas Papua Manokwari pada hari ini, menunjukan kepedulian semua pihak dalam dalam rangka berkolaborasi membangun sumber daya manusia di Papua, kemudian pengelolaan kekayaan minyak dan gas agar dapat memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Melalui nota kesepahaman ini, sesuai tugas pokok dan fungsi SKK Migas, dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan Unipa sebagai lembaga atau Institusi Pendidikan Perguruan Tinggi dalam melaksanakan tugas Tri Darma Perguruan Tinggi yang mendidik anak-anak bangsa yang akan tampil sebagai generasi masa depan membangun bangsa dan negara.

Dalam Sambutan Rektor Umiversitas Papua Manokwari Dr. Meky Sagrim, S.P, M.Si menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada SKK Migas yang selama ini sudah membangun hubungan kerjasama yang baik dengan Unipa dan pada hari ini dilanjutkan lagi penandatanganan nota kesepahaman bersama antara SKK Migas dan Universitas Papua Manokwari.

Rektor Unipa menyampaikan harapannya bahwa untuk membangun Universitas ini menjadi Universitas yang maju dan berdaya saing, tidak mungkin bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dan kerjasama dengan semua Stakeholder.

“Diawal tahun 2022, saya dan para wakil Rektor berada di Jakarta dalam rangka menjalin kerjasama dengan Kementerian dan instansi terkait. Kami juga membicarakan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka Unipa agar di bangun menjadi universitas yang maju dan berdaya saing”, kata Rektor Unipa.

Rektor UNIPA mengharapkan, segera setelah ditandatanganinya nota kesepahaman ini dapat dilakukan pertemuan antara SKK Migas dan UNIPA di Manokwari dan Sorong agar MOU bisa segera di tindaklanjuti. Implementasi kampus merdeka adalah para praktisi masuk ke kampus dan mengajar. Kami juga mengharuskan pula dosen-dosen di UNIPA untuk turun ke industri. Rektor UNIPA juga mengajak SKK Migas datang ke UNIPA untuk mengajar.

Mengakhiri sambutannya, Rektor Unipa mengajak untuk bekerja sama dan berkolaborasi demi untuk membangun bangsa dan negara. Sukses Migas – Sukses Unipa – Sukses Indonesia.

Sementara itu dalam sambutannya, Sekretaris SKK Migas, Bapak Taslim Z. Yunus menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi bagi berjalannya kegiatan ini, dan atas upaya-upaya mereka yang telah dilakukan dalam rangka menjalin kerjasama antara SKK MIGAS dengan Unipa sehingga hari ini kita bersepakat untuk menjalin ikatan yang lebih jauh melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman ini.

Sekretaris SKK Migas menyampaikan bahwa usaha mencapai 1 juta barel dan 12 BSCFD gas tentu akan sulit, karena produksi minyak naik 60% dan gas naik 100%. Namun ini adalah tantangan yang harus bisa diselesaikan bersama. SKK Migas melalui Renstra IOG 4.0. telah menyusun langkah-langkah untuk dapat merealisasikan target 2030. Visi besar 2030 tidak lagi menjadi Visi SKK Migas atau industri hulu migas, tetapi telah menjadi Visi nasional sebagaimana telah dicanangkan oleh Presiden RI sebagai arah dan strategi subsektor Sumber Daya Migas, dalam lampiran Pidato Kenegaraan RI pada HUT Ke-76 RI.

“Artinya tidak ada kata mundur bagi Industri Hulu Migas untuk mengejar Visi Besar tersebut. Tidak ada kata lain selain tekad bersama untuk mewujudkan mimpi besad tersebut. Secara internal kami telah memulai dengan perubahan mindset dalam berkarya yaitu mindset NOT Business as Usual, dengan melakukan upaya yang Massif, Agresif, Efisien,” kata Taslim.

Lebih lanjut Taslim menyampaikan harapannya kerjasama ini akan semakin mempererat hubungan SKK Migas dengan pihak Universitas khususnya Unipa kami akan banyak terbantu dalam pencapaian target-target kami yang merupakan target Pemerintah juga. Didorong oleh semangat itulah, kami bermaksud menjalin kerjasama yang lebih erat dengan berbagai Universitas, termasuk Unipa.

Sejalan dengan Visi Besar diatas, maksud Nota Kesepahaman ini adalah untuk memberikan pedoman bagi SKK Migas dan Unipa dalam pembuatan Perjanjian Kerja Sama yang mengatur mengenai pemanfaatan, pengoptimalan, dan pendayagunaan sumber daya yang dimiliki masing-masing.

Taslim juga menyampaikan bahwa Papua kaya akan gas dan menjadi salah satu tulang punggung migas nasional. Ada prodi tambang, geologi dan minyak di Universitas Papua. Ini tentu sangat dibutuhkan mendukung peningkatan eksplorasi di Papua.

Kemudian Taslim menyampaikan harapannya agar UNIPA bisa fokus pada eksplorasi dan eksploitasi sehingga akan memberikan dukungan terhadap upaya penemuan maupun pemanfaatan potensi migas di Papua. Peran lain yang dapat dikontribuasikan adalah memberikan dukungan terhadap penyelesaian AMDAL, karena beberapa proyek hulu migas mengalami kendala terkait di AMDAL.

“Pengalaman saya saat menjadi anggota majelis wali amanah (MWA) di ITB beberapa tahun yang lalu, bahwasanya salah satu target pendidikan di perguruan tunggu adalah bagaimana lulusan UNIPA mendapatkan pekerjaan. Hal lain yang harus dilakukan adalah mendorong mahasiswa menjadi entrepreneur. Agar semakin banyak pengusaha berasal dari Papua,” imbuh Taslim.

Melalui sinergi yang lebih intensif dengan Unipa, SKK Migas dapat terus memberi sumbangsih bagi pembangunan nasional, khususnya dalam pengembangan sektor hulu migas dan kontribusinya bagi penerimaan Negara, dan memberikan dampak multiplier effect bagi perekonomian Nasional pada umumnya, dan secara khusus di Papua.

Sebagai penutup Taslim menyampaikan terima kasih kepada Unipa dan semoga sinergi ini dapat memberikan kontribusi yang nyata baik untuk SKK Migas, Unipa dan segenap rakyat Indonesia.

Tujuan pelaksanaan MOU adalah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Para Pihak sesuai kewenangannya pada masing-masing pihak meliputi :
a. Evaluasi sumber daya dan cadangan minyak dan gas
b. Optimalisasi dan peningkatan pencapaian produksi minyak dan gas
c. Evaluasi pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas produksi minyak dan gas
d. Pengembangan teknologi, peningkatan kehandalan, keselamatan dan kesehatan kerja lindungan lingkungan (K3LL) pada kegiatan survei, pemboran, produksi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan fasilitas produksi serta sarana penunjangnya.
e. Mendukung SKK Migas dalam mengelola kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang dilaksanakan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Ruang lingkup Nota Kesepahaman antara lain :

  1. Bidang pendidikan, antara lain meliputi penyediaan tempat magang bagi mahasiswa atau dosen dan kegiatan praktek kerja lapangan.
  2. Bidang penelitian dan pengembangan (research and development)
  3. Bidang lain yang disepakati oleh kedua belah pihak sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada masing-masing pihak.