Berita

Sepanjang Tahun 2021, Satu Personil Polres Sorong Kota Dipecat Tidak Hormat

×

Sepanjang Tahun 2021, Satu Personil Polres Sorong Kota Dipecat Tidak Hormat

Sebarkan artikel ini
press release akhir tahun 2021 yang berlangsung di Mapolres Sorong Kota, Jumat (31/12/20021). (Foto: Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Personil Polres Sorong Kota yang melakukan tindak pidana pada tahun 2020 sebanyak 2 (dua) kasus, sementara pada tahun 2021 sebanyak 1 (satu) kasus mengalami penurunan sebesar 50 persen.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan,S.Ik saat menggelar press release akhir tahun 2021 di Mapolres Sorong Kota belum lama ini.

“Rekomendasi Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada tahun 2020 sebanyak 1 orang, pada 2021 juga 1 orang,”jelas Ary Nyoto.

4921
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Sedangkan untuk pelanggaran kode etik pada tahun 2020 sebanyak 8 personil, tahun 2021 sebanyak 3 personil, mengalami penurunan 5 atau sebesar 62,5 persen

Untuk pelanggaran disiplin personil pada tahun 2020 sebanyak 31 personil, pada tahun 2021 sebanyak 9, mengalami penurunan sebesar 22 personil atau setara dengan 70,9 persen.