TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Keluarga dan beberapa kepala suku dari almarhum Irfan Warfandu (27), korban dugaan pembunuhan di kali Perumnas kilo meter 10 kota Sorong, pada Senin, 27 Desember 2021 lalu, mendatangi Polres Sorong Kota, Senin (3/1/2022).
Kedatangan kepala suku yang terdiri dari kepala Suku biak, Kepala suku Adonara Nusa Tenggara Timur (NTT), dan juga Ketua DPRD Raja Ampat itu ke Mapolres Sorong Kota untuk mempertanyakan sejauh mana kasus yang menimpa almarhum Irfan Warfandu.
Pantauan media ini, kepala suku tersebut melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolsek Sorong Timur dan Kasat Reskrim Polres Sorong Kota di ruang rapat Polres Sorong kota.
“Maksud kedatangan kami, dari keluarga Irfan Warfandu, juga keluarga besar Biak dan keluarga besar NTT (Adonara), serta mahasiswa bertemu dengan Kapolres untuk mendengar langsung, kira-kira kasus ini sudah sejauh mana dan sampai di mana pengungkapannya,” ujar kepala Suku Byak Sorong Raya, Hengki Korwa kepada wartawan.
Disinggung soal hasil pertemuan, Hengki mengatakan bahwa pengungkapan dari pihak kepolisian sudah mencapai 60 persen yang mengarah ke pelaku, dan 70 persen mengarah ke saksi.
“Jadi apa yang disampaikan oleh Bapak Kasat Serse dengan Kapolsek Sorong Timur, mereka mengatakan bahwa sudah 60 persen untuk mengarah ke pelaku dan ada 70 persen ke saksi,” beber Hengki.
Oleh karena itu, ia meminta agar pihak kepolisian membentuk sebuah tim agar bekerja lebih cepat dalam mengungkapkan kasus tersebut. Sebab, pihak keluarga besar terus mempertanyakan kasus yang menimpa almarhum Irfan Warfandu.
“Sebagai utusan dari masyarakat, kami bertanggung jawab untuk menyampaikan kepada mereka. Karena masyarakat selalu bertanya-tanya sudah ditangkap atau belum,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DRPD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey yang juga kerabat dari almarhum Irfan Warfandu mendesak kepolisian agar segera mengungkap kasus tersebut. Mengingat, pihak kepolisian telah memasuki hari normal bekerja usai melakukan pengamanan libur tahun baru.
Menurutnya, Polres Sorong Kota juga harus mengapresiasi keluarga besar suku Biak Sorong Raya dan Adonara, yang hari ini mau melakukan pendekatan persuasif dari sisi hukum. Sehingga tercipta komunikasi yang baik antara keluarga dengan pihak kepolisian.
“Jadi tadi memang kita pertanyakan kasusnya, menyangkut grafiknya presentasinya itu harus jelas. Kalau kemarin 8 hari sudah 60 persen berarti 4 hari sudah harus 100 persen. Kita lihat juga kemarin agak lambat, mungkin karena Natal dan Tahun Baru. Tapi saya berharap kalau 8 hari mencapai 60 persen, maka 4 – 5 hari itu sudah bisa 100 persen. karena sudah melewati hari-hari libur dan lain-lain,” ucapnya.
Di samping itu, menurutnya persoalan yang kini terjadi bukan hanya persoalan keluarga, namun juga kemanusiaan. Oleh karena itu, kasus dugaan pembunuhan terhadap Irfan Warfandu harus segera terungkap agar tidak muncul korban serupa lainnya.
“kami lihat persoalan ini bukan persoalan keluarga, tapi juga bagian dari persoalan kemanusiaan. Mungkin hari ini anak kita, mungkin besok anak-anak yang lain. Kita pastikan harus ditangani serius, agar tidak muncul lagi korban-korban baru yang jatuh di pinggir jalan atau di selokan kota Sorong ini,”pungkasnya.