Berita

Penerimaan CPNS 2021, Pemkab Raja Ampat Utamakan Honorer, Guru dan Nakes

×

Penerimaan CPNS 2021, Pemkab Raja Ampat Utamakan Honorer, Guru dan Nakes

Sebarkan artikel ini
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE. Foto Wim/TN.

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan kabupaten/kota akan mengumumkan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 yang baru direalisasikan di tahun 2022.

Terkait hal itu, pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat masih menunggu petunjuk dari pemerintah provinsi Papua Barat untuk dimulainya pendaftaran yang akan dibuka secara serentak di 13 kabupaten/kota.

Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dan Pemkab Raja Ampat nantinya akan mengumumkan pembukaan pendaftaran CPNS formasi 2021 bersama-sama dengan pemerintah kabupaten/kota se-Papua Barat.

4909
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Kami masih menunggu petunjuk dari provinsi Papua Barat. Karena pembukaan pendaftaran itu dilakukan serentak,” ujar bupati Abdul Faris Umlati, usai melantik pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Raja Ampat, Rabu (19/1/2022).

Dikatakannya, Pemkab Raja Ampat untuk formasi CPNS 2021 ini masih memprioritaskan tenaga honorer serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes).

“Kami masih menunggu petunjuk dari provinsi. Jadi yang diutamakan adalah honorer sesuai dengan bidang yang dibuka lewat formasinya nanti. Khusus honorer CPNS dan P3K nanti juga dibagi sesuai batasan umur,” terang bupati AFU.

“Untuk formasi umum juga ada. Tentunya masih memprioritaskan tenaga pendidik dan kesehatan. Keduanya masih sangat kami (Pemkab Raja Ampat) butuhkan,” lanjutnya.

Dijelaskan, untuk formasi CPNS khusus honorer, dibagi dua kategori, yang usianya di bawah 35 tahun akan mengikuti seleksi CPNS sedangkan berusia di atas 35 tahun ikut seleksi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).