Berita

November 2021, TPK Hotel Bintang di Maluku Capai 41,83 Persen

×

November 2021, TPK Hotel Bintang di Maluku Capai 41,83 Persen

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku pada bulan November 2021 mencapai 41,83 persen, atau turun 0,94 poin, dibanding Oktober 2021.

1465
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Jika dibandingkan dengan TPK hotel bintang bulan November 2020 yang tercatat sebesar 45,18 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami penurunan 3,35 poin,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Kamis (6/1/2022).

Menurutnya, TPK akomodasi lainnya di Maluku bulan November 2021 mencapai 17,23 persen atau naik 2,25 poin, jika dibanding Oktober 2021. Rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang di Maluku bulan November 2021 selama 2,07 hari.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, lanjut Asep, terjadi peningkatan lama menginap tamu asing sebesar 2,07 poin.

“Rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku bulan November 2021 selama 2,16 hari, atau mengalami peningkatan 0,01 poin dibanding Oktober 2021,” pungkas dia.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, terjadi penurunan rata-rata lama menginap tamu domestik sebesar 0,90 poin.

“Rata-rata lama menginap tamu domestik di akomodasi lainnya di Maluku bulan November 2021 selama 1,48 hari, atau naik 0,06 poin dibanding Oktober 2021,” tandas Asep.