TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Kasat Narkoba Polres Sorong Kota, Iptu Ahmad Elya Syarif memberikan klarifikasi soal penangkapan Crew Double O Sorong, yang diduga melakukan pesta Narkoba di Hotel Kyriad Sorong.
Informasi yang diterima media ini dua karyawan Double O ditangkap Polisi di hotel Kryad kota Sorong, Sabtu (29/01/2022) Malam. Dua karyawan Double O itu diduga adalah seorang Papi dan Seorang LC.
Ahmad menjelaskan bahwa tidak ada pesta Narkoba di hotel tersebut, melainkan pemeriksaan terhadap tamu yang dillaporkan membuat kegaduhan di dalam hotel.
“Tidak benar bahwasanya ada pesta narkoba di hotel itu. Kita datang ke situ awal mula karena salah satu tamu hotel merasa kurang nyaman terkait ribut-ribut di sana. Kita amankan tetapi tidak ditemukan Narkoba,”jelas Iptu Ahmad Elsyarif kepada teropongnews.com, Senin (31/1/2022).
Dijelaskan Ahmad, setelah dua tamu itu dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba.
“Setelah kiita minta keterangan, dua orang itu tidak ada narkoba juga dan kita kembalikan ke tempat masing – masing. Jadi informasi terkait pesta narkoba itu tidak benar,”tegasnya.