Kapolri Apresiasi Capaian Vaksin di Kota Ambon

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau kegiatan vaksinasi massal, di Tribun Lapangan Merdeka, Jumat (14/1/2022) pagi. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada kota Ambon yang telah mencapai 94 persen target vaksinasi massal Covid-19.

“Di Kota Ambon sendiri, terima kasih pencapaiannya sudah di angka 94 persen, tentunya ini merupakan motivasi bagi wilayah lain untuk lakukan hal yang sama,” kata Kapolri usai meninjau kegiatan vaksinasi massal di Tribun Lapangan Merdeka, Jumat (14/1/2022) pagi.

Dikatakan Kapolri, target capaian vaksinasi perlu dikejar pemerintah daerah, karena berkaitan dengan kegiatan lanjutan yakni aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa.

“Memang ada aturan bahwa untuk pelaksanaan PTM, capaian vaksinasinya juga harus disesuaikan, kemudian assesment level juga ikut menentukan” ungkap Kapolri.

Selain mengapresiasi capaian vaksinasi, Kapolri juga memuji positivty rate di Ambon, yang berada pada nol persen.

“Saya juga mendapat laporan selama beberapa minggu ini positivty rate berada di angka nol persen, ini merupakan hal yang menggembirakan, namun harus tetap didorong agar vaksinasi semakin baik, karena kita harus waspada terhadap varian omicron yang datang dari pelaku perjalanan luar negeri namun sudah menjadi transmisi lokal,” pungkasnya.

Kapolri mengaku, dirinya bersama rombongan dari Mabes Polri melakukan kunjungan ke Kota Ambon, untuk meninjau kegiatan vaksinasi di wilayah Provinsi Maluku.

Dari kunjungan ini, pihaknya mendapat laporan terkini, tentang vaksinasi yang dilaksanakan pada tiap kota/kabupaten di Maluku.

“Secara umum capaian vaksinasi Maluku di angka 63 persen, untuk itu perlu akselerasi untuk dapat mencapai 70 persen,” imbuhnya.

Akselarasi, lanjutnya, perlu dilakukan dengan sosialisasi dan penjelasan terhadap masyarakat yang masih ragu dan takut untuk divaksin.