TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- 117 Bintara remaja Polda Papua Barat jalur afirmasi Otonomi Khusus (Otsus) tiba di Polres Raja Ampat, disambut Kapolres AKBP Andy Prihastomo, SH, S.IK, MH, Rabu (26/1/2022). Bintara remaja Otsus ini baru selesai mengikuti pendidikan Bintara Polri di sejumlah SPN di Indonesia.
“Pertama-tama saya selaku Kapolres Raja Ampat mengucapkan selamat atas dilantiknya kalian (Bintara remaja) menjadi anggota Polri,” ujar Kapolres Raja Ampat, AKBP Andy Prihastomo.
Dikatakannya, dari 148 Bintara remaja pengiriman Raja Ampat, namun sebanyak 117 Bintara yang kembali bertugas di Polres Raja Ampat, sedangkan sisanya ditugaskan di Maybrat dan Tambrauw.
“Saya juga mengucapkan selamat atas penempatan di Polres Raja Ampat untuk sama-sama melaksanakan tugas di Raja Ampat, karana dari pengiriman Raja Ampat ada 148 orang sementara yang kembali ke raja Ampat 117 sisanya di Maybrat dan Tambrauw,” terangnya.
Dalam arahannya, AKBP Andy lebih banyak memberi nasehat kepada para Bintara afirmasi Otsus itu. “Kalian syukuri, kalian bisa melaksanakan tugas di kampung halaman sendiri, dekat dengan keluarga. Namun menjadi tantangan sendiri buat kalian artinya kalian harus bisa menjaga nama baik keluarga dan institusi,” tegasnya.
Dikatakannya, tugas di daerah sendiri ada plus dan mines, dimana bisa dekat dengan keluarga, namun di sisi lain harus mempunyai integritas yang kuat, konsekwensinya wajib ikuti ketentuan aturan yang ada di Polri.
“Ada aturan-aturan yang harus kalian ikuti ada konsekuensinya apabila kalian melanggar. Jadi sekali lagi saya berpesan jangan buat pelanggaran, bangun kabupaten Raja Ampat ini melalui tugas yang kalian emban. Pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tunjukkan kepada keluarga kalian, bahwa kalian yang ada di sini kalian pantas jadi anggota Polri,” terangnya.
Para anggota Bintara Polri afirmasi Otsus ini, diberikan waktu cuti sampai 10 Februari 2022 untuk bertemu dengan keluarga.
“Manfaatkan cuti kalian kesempatan itu untuk bisa kalian bertemu dengan keluarga, namun sekali lagi status kalian sudah menjadi anggota Polri jadi selama kalian melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam berperilaku bersikap jangan sampai terjadi pelanggaran, akan merugikan kalian sendiri,” tegas Kapolres Raja Ampat, AKBP Andy Prihastomo.