TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Tim DVI Pusdokkes Polri kembali mengidentifikasi dua jenazah korban kebakaran Tempat Hiburan Malam (THM) Sorong, Senin (31/1/2022).
Ketua Tim DVI Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa dari 14 Jenazah yang tersisa, 2 diantaranya sudah teridentifikasi.
“Jenazah pertama yang diidentifikasi dengan nomor postmortem 014 cocok dengan data antemortem 008 atas nama Wida Hatika Bastia, jenis kelamin perempuan usia 29 tahun, kelurahan Klamana, Sorong Timur. Hasil identifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi, catatan medis dan propertinya,”ujar Kombes Pol Ahmad Fauzi, di Polres Sorong Kota, Senin (31/1/2022).
Jenazah ke dua yang berhasil diidentifikasi yakni jenazah dengan nomor Postmortem 016 cocok dengan data antemortem 015, teridentifikasi seperti Melani Savitri, usia 24 tahun, jenis kelamin perempuan, asal Katingan, Kalimantan Tengah.
Jenazah Melani berhasil diidentifikasi berdasarkan pemeriksaan catatan medis dan properti, atau perhiasan yang melekat di tubuh korban.
“Jadi sampai saat ini, jumlah total yang sudah berhasil diidentifikasi sebanyak 5 orang korban. Sedangkan jumlah korban yang belum teridentifikasi sebanyak 12 orang. Adapun besok, kami akan mencoba melakukan sidang rekonsiliasi ketiga dan mudah-mudahan akan ada lagi jenazah yang bisa diidentifikasi,”pungkasnya.