5 LBH di Papua Barat Terakreditasi, Salah Satunya PBH Peradi Sorong

Ketua PBH Peradi Sorong, Raymond Morintoh. Foto ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, SORONG- Sebanyak 5 lembaga atau organisasi bantuan hukum di wilayah Provinsi Papua Barat telah dinyatakan lolos verifikasi dan akreditasi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.

Salah satu lembaga atau organisasi bantuan hukum tersebut adalah pusat bantuan hukum perhimpunan advokat Indonesia (PBH-Peradi) Sorong yang beralamat di Jalan S. Maruni, Kompleks Ruko Venus Km.10 Kota Sorong.

Ketua PBH-Peradi Sorong, Raymond Morintoh S.H M.H mengatakan, hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.HH-02.HN.03.03 tahun 2021 tentang Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum Yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Hukum Periode Tahun 2022-2024.

“Tentunya kami DPC Peradi Sorong, terkhususnya saya dan anggota PBH Peradi Sorong menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak serta kepercayaan publik sehingga hal ini bisa tercapai,”lugas Morintoh saat ditemui jurnalis media ini di Kantor PBH Peradi Sorong baru-baru ini.

Ia menuturkan bahwa SK Kepmenkumham RI di akhir tahun 2021 tersebut sebagai penyemangat bagi PBH Peradi Sorong yang merupakan institusi penegak hukum yang bertujuan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu yang dikenal dengan istilah prodeo.

“Dari Awal sejak berdirinya PBH Peradi Sorong telah memberikan bantuan hukum cuma-cuma tanpa bantuan dari siapapun, apalagi saat ini Negara telah menyiapkannya salah satunya melalui PBH Peradi Sorong,”ujarnya.

Pihaknya, tambah Morintoh, kedepannya akan tetap fokus membantu masyarakat tidak mampu di wilayah Provinsi Papua Barat, terkhususnya di Sorong Raya yang membutuhkan konsultasi hukum dan pendampingan hukum secara gratis.

Sementara itu, sesuai data SK Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, ada sebanyak 619 lembaga atau organisasi bantuan hukum di seluruh Indonesia yang telah terverifikasi dan terakreditasi.

Di Provinsi Papua Barat yang terverifikasi dan akreditasi yaitu, Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian, Pos Bantuan Hukum Indonesia Papua Barat, Pos Bantuan Hukum Indonesia Sorong, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kamasan, dan PBH Peradi Sorong.