Berita

20 Pengacara di Sorong Siap Dampingi Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama

×

20 Pengacara di Sorong Siap Dampingi Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama

Sebarkan artikel ini
20 Pengacara di Sorong Siap Dampingi Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama. (Foto: Ist/TN)

TEROPONGNEWS.COM, SORONG –Kasus dugaan penistaan agama oleh salah satu oknum pengacara saat melakukan orasi di depan kantor Pengadilan Negeri Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong belum lama ini, kini telah dilaporkan di Polres Sorong Kota.

1502
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dalam penanganan kasus tersebut, sebanyak 20 pengacara atau Advokad sudah bersedia menangani kasus tersebut.

Ketua tim Kuasa Hukum kasus dugaan penistaan oleh oknum pengacara, Kariadi, SH., MH, mengatakan upaya hukum itu merupakan panggilan hati dari tim.

Keseluruhan yang masuk dalam surat penunjukan dan surat kuasa dari pihak pelapor itu berjumlah 20 orang dari sebelumnya saat melapor di Polres Sorong 17 orang advokat.

“Tim di dalamnya ada 20 orang dari sebelumnya 17 orang pengacara saat melapor. Ini panggilan hati, dan tentu kami profesional. Kami juga meminta kepada pihak kepolisian yang menangani masalah ini untuk bisa lebih cepat, karena hal-hal ini kan sensitif, supaya tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,“ ujar Kariadi lewat sambungan telepon, Kamis (6/1/2022).

Terkait dengan laporan yang sudah dilayangkan ke Kepolisian pada Selasa, 4 Januari 2022 kemarin, Kariadi menjelaskan pihaknya tengah menunggu hasil pelaporan itu. Dimana pelapor dan masyarakat memberi deadline dalam kurun waktu 2×24 jam untuk diselesaikan.

Kariadi mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. Menurutnya perkembangan dan penggunaan media sosial saat ini yang sangat cepat dalam komunikasi. Hal ini karena media sosial digunakan sebagai tempat untuk menyampaikan pendapat, berbagai opini, dan membangun hubungan dengan orang lain. Namun, media sosial penting untuk digunakan secara cerdas dan sehat.

“Kita perlu bijak dalam bermedia sosial, karena media sosial ini kan bisa dibaca, dilihat dan ditonton oleh siapa saja yang kebetulan melihatnya. Dengan kecepatan teknologi itu maka seyogyanya sebelum memposting itu dipikirkan terlebih dahulu, apalagi yang mengandung unsur SARA, karena itu sangat sensitif,“ pungkasnya.