TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Sidang penutupan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Raja Ampat tahun 2022 resmi ditutup ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, Kamis (2/12/2021).
Lewat sidang paripurna tersebut, tiga fraksi DPRD Raja Ampat, masing-masing fraksi Gerakan Amanat Sejahtera, fraksi Golkar dan fraksi Demokrat, dalam pendapat akhir fraksi menyetujui Ranperda APBD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2022 kabupaten Raja Ampat dengan beberapa catatan dan rekomendasi.
“Sebagai eksekutif, kami selalu memaknai, keseluruhan pandangan umum fraksi-fraksi sebagai hal-hal yang positif, konstruktif, dan menjadi masukan yang sangat berharga untuk penyempurnaan Raperda APBD tahun 2022,” ujar bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati.
Bupati juga menyampaikan terimakasih atas apresiasi dan usulan yang diberikan lewat capaian yang diperoleh pemerintah daerah. “Kami akui pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang signifikan dalam berbagai program dan kegiatan yang direncanakan sebelumnya,” terang bupati Faris Umlati.
Pemerintah daerah dan DPRD Raja Ampat, sepakat menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk tahun 2022 sebesar Rp1.349.000.000.000
Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, secara umum seluruh fraksi menyetujui Ranperda APBD untuk disetujui menjadi Perda APBD tahun 2022 kabupaten Raja Ampat.
Sejumlah catatan dan rekomendasi tiga fraksi secara umum, diantaranya meminta agar pihak pemerintah daerah untuk melaksanakan program pembangunan dengan mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sidang penutupan pembahasan Raperda APBD tahun 2022, dipimpin oleh ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, didampingi wakil ketua I, Reinold M. Bulla, SE, M.Si, dan wakil ketua II, Charles AM Imbir, S.T, M.Si.
Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, dalam sambutannya minta kepada bupati Raja Ampat dan jajarannya, agar rancangan Perda tentang APBD tahun 2022 serta dokumen pendukung yang telah disepakati bersama dan dikonsultasikan ke gubernur Papua Barat sebagai wakil pemerintah pusat, guna mendapat persetujuan dan melibatkan badan anggaran DPRD Raja Ampat.
“Atas nama ketua DPRD dan seluruh anggota berharap agar Perda kabupaten Raja Ampat tentang APBD tahun anggaran 2022 dan Perda Raja Ampat tentan inisiatif DPRD serta usulan eksekutif tahun 2021 agar dapat ditindaklanjuti dengan petunjuk teknis lewat peraturan bupati, supaya dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Raja Ampat,” terangnya.
Demi tercapainya visi misi kepala daerah membangun Kabupaten Raja Ampat yang lebih baik lagi kedepannya. Ketua DPRD Raja Ampat berharap kepada seluruh anggota DPRD Raja Ampat sebagai mitra kerja kepala daerah untuk dapat bersama-sama mengawal program pembangunan yang telah disusun secara bersama-sama dengan menetapkan skala prioritas.