Berita

Perusahaan Tambang Siluman Rusak Kawasan Cagar Alam di Kampung Naira

×

Perusahaan Tambang Siluman Rusak Kawasan Cagar Alam di Kampung Naira

Sebarkan artikel ini
Kerusakan lingkungan akibat aktifitas tambang ilegal di kampung Naira, distrik Airu, kabupaten Jayapura, Papua. ( Nesta/TN)

TEROPONGNEWS.COM – Salah satu perusahaan “Tambang Siluman” melakukan aktifitas penambangan secara Ilegal di kawasan hutan Cagar Alam di kampung Naira distrik Airu kabupaten Jayapura, Papua.
Perusahaan tambang yang belum diketahui asal usulnya seperti siluman ini diduga sudah melalukan atifitasnya sejak lama tersebut, tanpa sepengetahuan masyarakat adat setempat sebagai pemilik Hak ulayat.

1472
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.


Yusuf Nakambe salah satu warga distrik Airu saat dikonfirmasi media ini menyebutkan bahwa aktifitas perusahaan Ilegal atau perusahaan siluman yang menambang di wilayah cagar alam tahun lalu, namun mereka sudah berpindah dari area pertama ke area lainya di bagian atas.

“ Mereka sudah sejak lama, 2020 di bawah terus berpindah ke atas lagi dengan menggunakan 6 unit Exavator,“ ungkapnya.


Lanjut Yusuf, setelah di cek perusahaan ini pernah meminta ijin kepada salah satu kepala suku secara lisan, meski demikian aktifitas mereka telah merusak sebagian besar hutan cagar alam di kampung tersebut sebagai desa persiapan yang berbatasan dengan kabupaten Yalimo dan Pegunungan Bintang.

“ Perusahaan sudah merusak hutan tapi tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar, dampak baiknya tidak ada bagi masyarakat, “ katanya saat dihubungi Selasa, (30/11/2021).


Yusuf bahkan meminya kepada pihak-pihak terkait seperti Granpeace, Walhi , Jerat Papua dan NGO lainya untuk segera menginvestigasi kerusakan lingkungan yang dilakukan perusahaan tersebut akibat aktifitas pertambangan illegal.


Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Jayapra, Abdul Rahman Basri saat dikonfirmas mengaku belum mengetahui adanya aktifitas penambangan ilegal di wilayah kampung Naira distrik Air, Kabupaten Jayapura.

” Saya belum tahu saya kordinasi dulu ya , baik saya kordinasi dulu ya,“ jawab Kadis Lingkungan Hidup kabupaten Jayapura.