Berita

Konsultasi Masyarakat Proyek Pengembangan Daerah Irigasi Merauke Kembali Digelar

×

Konsultasi Masyarakat Proyek Pengembangan Daerah Irigasi Merauke Kembali Digelar

Sebarkan artikel ini
Konsultasi publik kedua pengembangan daerah irigasi di Merauke. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Merauke punya rencana mengembangkan 750. 000 hektar rencana induk pengembangan daerah irigasi di Kabupaten Merauke.

1468
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Tujuannya untuk membantu merancang daerah irigasi Kabupaten Merauke. Sebagaimana Merauke adalah daerah pertanian tadah hujan, sehingga dengan adanya daerah irigasi ini dapat membantu sektor pertanian agar lebih optimalkan produksi pertaniannya.

“Dengan pengembangan daerah irigasi ini bisa memberikan kesempatan kepada kita di Merauke dalam penambahan musim tanam,” ujar Plt Kepala Bappeda Merauke Rino Tahya, Rabu (08/12) di Swiss-Belhotel Merauke dalam kegiatan konsultasi masyarakat kedua proyek pengembangan daerah irigasi Merauke.

Lanjut kata Rino, pengembangan daerah irigasi yang dilakukan ini untuk jangka panjang yakni 20 tahun dan dibuat dalam rencana induk untuk 750 ribu hektar. Sementara study kelayakannya dibuat dalam skala 200.000 hektar dan skala kecil dibuat dalam skala 25.000 hektar.

Beberapa wilayah yang masuk dalam pembangunan daerah irigasi adalah Kurik, Malind, Amin Ha, Semangga, Tanah Miring, Jagebob dan sebagian dari daerah Okaba.

Ia menyebut luasan data yang sudah terbuka saat ini sekitar 63. 000 hektar, masih jauh dari target. Dan pengembangan daerah irigasi ini harus melalui tahap dan proses yang cukup lama.

“Ini akan dikembangkan secara perlahan dengan melihat situasi dan kondisi masyarakat yang ada,” pungkas Rino.

Konsultasi masyarakat kedua ini melibatkan semua pihak terkait terutama masyarakat adat di lokasi-lokasi yang menjadi fokus pengembangan daerah irigasi. Para pihak ini memberikan saran dan masukkan sehingga dalam prosesnya tidak ada yang menghambat.