TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Warga Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon menggelar aksi unjuk rasa, dengan memblokade serta menutup akses jalan dari dan ke Bandara Internasional Pattimura Ambon, Rabu (24/11/2021).
Aksi ini dilakukan, sebagai bentuk protes kepada TNI Angkatan Udara (AU), lantaran ngotot ingin menguasai tanah milik warga setempat.
Sengketa lahan TNI AU dan warga Tawiri ini, untuk dua dusun yakni, Dusun Haulawa dan Kampung Pisang, yang diklaim TNI AU sebagai tanah milik mereka, berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) 06 Tahun 2010. Klaim TNI AU itu berdasar atas pal-pal peninggalan Jepang yang ada di dua dusun setempat.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIT itu, melibatkan warga yang sebagian besar adalah perempuan.
Dalam aksi itu, warga mendesak pihak TNI AU untuk mencabut SHO Nomor 06 Tahun 2010.
“Kami meminta Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, untuk turun ke Tawiri dan melihat kondisi warganya yang diintimidasi oleh pihak TNI AU,” teriak warga.
Akibat aksi unjuk rasa ini akses jalan menuju dari dan ke Bandara Internasional Pattimura Ambon ditutup.
Sejumlah kendaraan menuju Bandara tertahan. Mereka yang hendak berangkat, terpaksa melanjutkan perjalanan dengan menyambung kendaraan lain.