TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Setelah empat hari masuk zona hijau, Kabupaten Merauke kembali masuk zona merah di Distrik Kurik dan Rimba Jaya. Perubahan status ini ketika muncul tiga pasien Covid-19 yang terpapar pada Jumat (05/11) yakni satu dari daerah Kurik dan dua dari Rimba Jaya.
Dengan munculnya tiga kasus ini, besar kemungkinan akan menyebar jika tidak diantisipasi pencegahannya secara masif. Dan ini menjadi tanggungjawab semua orang melalui penerapan prokes yang ditetapkan pemerintah.
“Ini artinya kita harus waspada dan jangan lengah saat Merauke zona hijau, bukan berarti sudah aman, tapi tetap waspada dengan mengikuti Prokes,” terang Wakil Bupati Merauke, H Riduwan di ruang kerjanya, Jumat (05/11).
Terpenting bagi masyarakat adalah hindari kerumunan dan selalu memaki masker dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Sebab menurutnya, akan kerepotan jika kasusnya kembali membludak, karena akan mempengaruhi aktifitas pergerakan ekonomi maupun sektor lainnya.
“Kita berupaya menekan dengan mengikuti Prokes dan kita berdoa kepada Tuhan supaya Covid segera hilang,” ajaknya.
Usahakan kegiatan keagamaan, aktifitas di kafe, rumah makan, pasar, sekolah maupun perkantoran tetap dijalankan dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan. Tujuannya selain menjaga keselamatan diri juga menjaga keselamatan orang lain, ucapnya lagi.