TPT di Maluku Sebesar 6,93 Persen

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2021 di Provinsi Maluku sebesar 6.93 persen. TPT di daerah perkotaan, lebih tinggi dari daerah pedesaan.

Demikian siaran pers Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Selasa (16/11/2021).

Angkatan kerja pada Agustus 2021 sebanyak 860.344 orang. Penduduk bekerja di Maluku pada Agustus 2021 sebanyak 800.755 orang.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Maluku pada Agustus 2021 sebesar 65,75 persen. TPAK laki-laki lebih tinggi, jika dibandingkan dengan TPAK perempuan.

Selama setahun terakhir, kategori yang mengalami peningkatan persentase penduduk yang bekerja paling besar adalah Kategori Transportasi dan Pergudangan; Informasi dan Komunikasi.

Pada Agustus 2021, sebesar 64,41 persen penduduk bekerja pada kegiatan informal, dan persentase pekerja informal turun 2,15 persen poin dibanding Agustus 2020.

Pada Agustus 2021, terdapat 42,57 persen penduduk bekerja tidak penuh (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu) mencakup 12,75 persen setengah penganggur dan 29,82 persen pekerja paruh waktu.

Terdapat 127.678 orang yang terdampak Covid-19 atau 9,76 persen. Terdiri dari pengangguran karena Covid-19 (7.492orang), BAK karena Covid-19 (1.654 orang), sementara tidak bekerja karena Covid-19 (6.530 orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (112.002 orang).