Berita

Tak Tolerir Kekerasan Seksual, NasDem Terus Dorong RUU TPKS Disahkan

×

Tak Tolerir Kekerasan Seksual, NasDem Terus Dorong RUU TPKS Disahkan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni ( nasdem.id)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – NasDem dengan tegas melarang jangan ada toleransi terhadap kejahatan kekerasan seksual. Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni mengecam kasus rudapaksa di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang memakan korban dua anak di bawah umur. Pelaku pemerkosaan tak lain adalah kakek, paman, kakak, sepupu, hingga tetangga korban.

1518
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kami mengecam peristiwa tersebut. Tidak ada toleransi bagi para pelaku kekerasan seksual pada anak di bawah umur, walaupun pelaku merupakan keluarga korban. Kami akan mengawal proses hukum kasus ini, hingga para pelaku mendapatkan hukuman setimpal,” tegas Lisda dalam keterangan persnya, Rabu (17/11/2021).

Dikutip dari nasdem.id, Lisda juga berharap agar korban mendapatkan perlindungan secara intensif, bila perlu minta 1 x 24 jam KPAI mendampingi korban.

Urgensi RUU TPKS

Menurut Lisda, peristiwa di padang itu menjadi contoh nyata betapa urgensinya ( Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Sementara itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya menyebut perjalanan RUU TPKS ditentukan dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) minggu depan. Diharapkan mayoritas fraksi dapat menyetujui draf RUU TPKS tersebut.

“Semoga saja bisa lolos. Ini memang spekulasi juga, kalau tidak lolos di Baleg, gugur lah UU ini,” kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11) seperti dilansir nasdem.id.

Willy yang juga Wakil Ketua Baleg DPR itu meminta publik tidak menyalahkan DPR jika RUU TPKS gagal di tengah jalan. Alasannya, pengambilan keputusan di lembaga legislatif itu bergantung suara fraksi atau perwakilan partai.

“DPR ini kumpulan pertarungan parpol, siapa yang sepakat, siapa yang menolak,” kata dia.

Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI itu terus berikhtiar mengupayakan agar draf RUU TPKS disahkan dalam rapat pleno Baleg sehingga bisa mengisi kekosongan hukum penanganan kasus kekerasan seksual.

“Apalagi di luar sana membutuhkan kepastian hukum. Kita berikhtiar semoga ada titik terang,” tegas Willy.

Dia berharap pengesahan draf RUU TPKS dilakukan paling lambat 25 November 2021. Sehingga bisa cepat disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Setelah itu DPR akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo. Pembahasan RUU TPKS dimulai setelah pemerintah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) dan Surat Presiden (Supres) ke DPR.