TEROPONGMEWS.COM, MAYBRAT – Gedung Pastori Jemaat Bethel Sauf di kabupaten Maybrat kemarin (17/11/2021) diresmikan oleh Ketua BP AM Sinode GKI Tanah Papua Pdt. Andrikus Mofu, S.Th. M.Th di Maybrat, Papua Barat.
Peresmian Pastori Bethel Sauf ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Maybrat Dr. Bernad Sagrim, Drs. MM.dan di lanjutkan dengan Penandatanganan prasasti.
Selanjutnya dilakukan penyerahan kunci rumah Pastori dari Yan Pieter Safkaur, SH selaku Ketua panitia Pembangunan GKI jemaat Bethel Sauf kepada Pdt. Andrikus Mofu, S.Th. M.Th selaku Ketua BP AM Sinode GKI Tanah Papua sekaligus membuka pintu rumah Pastori GKI Jemaat Bethel Sauf.
Pdt. Andrikus Mofu, S.Th. M.Th menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jemaat atas bterlaksanya peresmian rumah Pastori walupun dalam pandemi Covid-19.
“Jangan jenuh untuk berbuat baik, dan jangan juga tidak berbuat baik dan jangan menghitung-hitung berkat. Saya pesankan untuk kita bersama yaitu mari kita jaga persatuan dan kesatuan kita umat manusia, tetap menjaga kesehatan karena saat ini Covid-19 belum berakhir. Saya pesankan lagi tetap jaga ibadah, keamanan, kita hindari dari hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan keluarga. Jangan minum minuman keras untuk tetap menjaga kesehatan,” pesan Pdt Mofu dalam sambutanya.
Sementara bupati Maybrat, Bernard Sagrim menyampaikan terimakasihnya kepada ketua BP AM Sinode GKI di tanah Papua atas Peresmian dan Penthabisan Pastori Bethel Sauf serta Pelantikan BPK Antar Waktu Klasis Ayamaru periode 2017-2022.
“Tadi sudah kita sama-sama ikuti Peresmian dan Penthabisan Pastori Bethel Sauf yang mana kita lihat bersama gedungnya bagus sekali. Dan yang patut kita syukuri dalam pembangunan rumah Pastori Bethel Sauf mendapatkan dukungan dana dari anggota DPRD Provinsi Papua Barat,” ujar Bernard Sagrim..
Menurut Bernard Sagrim, pembangunan tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tapi harus dibarengi dengan pembangunan manusianya, oleh karena itu kita harus berkerjasama atau berkolaborasi dan bersinergi antara jemaat gereja dengan agama lain dan pemerintah untuk mewujudkan Kab. Maybrat yang lebih baik berdasarkan UUD 1945.