Berita

OPD Diminta Kurangi Perjalanan Dinas Keluar Daerah

×

OPD Diminta Kurangi Perjalanan Dinas Keluar Daerah

Sebarkan artikel ini
Rapat kerja Komisi I bersama 16 mitranya, dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD tahun anggaran 2022, yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku, Senin (29/11/2021). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Tjance Wenno meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, untuk mengurangi perjalanan dinas keluar daerah.

1548
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Pasalnya, saat rapat bersama 16 mitra, dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD tahun anggaran 2022, telah terjadi pengurangan anggaran dari Rp 3,3 triliun di tahun 2021, menjadi Rp 2,8 triliun di tahun 2022.

”Yang kita harapkan adalah, Pemprov Maluku dalam hal ini OPD, untuk lebih fokus pada program-program prioritas, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki,” kata Wenno kepada wartawan, di gedung DPRD Provinsi Maluku, usai rapat dengan 16 mitra, Senin (29/11/2021).

Saat pembahasan bersama mitra, lanjut dia, DPRD Provinsi Maluku berharap ada progres untuk kepentingan masyarakat, mengingat terjadi pengurangan anggaran.

Menurut Wenno, sejumlah anggaran yang dikurangi, khususnya untuk belanja ATK dan perjalanan dinas di OPD.

”Memang, dari tahun 2021 dirancangkan sebesar Rp 3,3 triliun, dan tahun 2022 rancangannya kurang lebih hanya Rp 2,8 Triliun. Karena itu, kita harapkan OPD dapat mengurangi belanja yang tidak penting seperti ATK dan perjalanan dinas, dan lebih fokus untuk kepentingan serta kebutuhan masyarakat,” tandas Wenno.