Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

OPD Diminta Kurangi Perjalanan Dinas Keluar Daerah

×

OPD Diminta Kurangi Perjalanan Dinas Keluar Daerah

Sebarkan artikel ini
Rapat kerja Komisi I bersama 16 mitranya, dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD tahun anggaran 2022, yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku, Senin (29/11/2021). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Tjance Wenno meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, untuk mengurangi perjalanan dinas keluar daerah.

Pasalnya, saat rapat bersama 16 mitra, dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD tahun anggaran 2022, telah terjadi pengurangan anggaran dari Rp 3,3 triliun di tahun 2021, menjadi Rp 2,8 triliun di tahun 2022.

Example 300x600

”Yang kita harapkan adalah, Pemprov Maluku dalam hal ini OPD, untuk lebih fokus pada program-program prioritas, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki,” kata Wenno kepada wartawan, di gedung DPRD Provinsi Maluku, usai rapat dengan 16 mitra, Senin (29/11/2021).

Saat pembahasan bersama mitra, lanjut dia, DPRD Provinsi Maluku berharap ada progres untuk kepentingan masyarakat, mengingat terjadi pengurangan anggaran.

Menurut Wenno, sejumlah anggaran yang dikurangi, khususnya untuk belanja ATK dan perjalanan dinas di OPD.

”Memang, dari tahun 2021 dirancangkan sebesar Rp 3,3 triliun, dan tahun 2022 rancangannya kurang lebih hanya Rp 2,8 Triliun. Karena itu, kita harapkan OPD dapat mengurangi belanja yang tidak penting seperti ATK dan perjalanan dinas, dan lebih fokus untuk kepentingan serta kebutuhan masyarakat,” tandas Wenno.

Example 300250
Example 120x600