Masyarakat Perlu Ketahui Alasan Kenaikan Tarif Kontainer Merauke-Surabaya

Manager PT. SPIL Cabang Merauke, Puji Harmoko. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Masyarakat perlu ketahui alasan kenaikan tarif kontainer Merauke-Surabaya, yang selama ini ramai diperbincangkan. Faktanya, bukan kenaikan tarif, melainkan hanya menerapkan kembali harga penyesuainnya agar pusat pelayaran tidak alami kerugian dan tetap beroperasi.

Pertama, terjadi penurunan tarif dari 10 juta hingga 5 juta rupiah per kontainer dari tahun ke tahun. Kondisi ini tentu berdampak pada kerugian bagi perusahaan jalur pelayaran cabang Merauke. Kedua, harga bahan bakar tidak ada penurunan, bahkan semakin meningkat. Ketiga, tidak ada muatan balik dari Merauke ke luar, paling besi tua, sedangkan beras Merauke sudah menggunakan jasa tol laut.

“Merauke hanya mengharapkan barang dari Surabaya. Muatan baliknya tidak ada, paling besi tua, sedangkan biaya operasional tetap dikeluarkan entah ada muatan atau tidak,” terang Manager PT. SPIL Cabang Merauke, Puji Harmoko saat ditemuai diruang kerjanya, Jumat (19/11).

Puji menjelaskan, pengangkutan barang dari Surabaya ke Papua memakan waktu dan bahan bakar, dan di dalam 10 juta ini sudah termasuk biaya komponen lain sehingga kelihatan besar. Itupun keuntungan yang didapat masih standar.

“Biaya operasiobal makin lama makin naik. Dengan kenaikan biaya operasional itu, kalau dipaksakan dengan harga 5 juta apa yang bisa kita dapatkan dari bisnis ini. Segala sesuatu yang namanya bisnis harus ada keuntungan. Selama ini kita subsidi silang karena jarak tempuh jauh, biaya operasional tinggi,” ujar Puji.

Harga penyesuaian mulai berlaku sejak 1 November 2021 untuk muatan dari Surabaya. Sementara muatan dari Merauke ke luar berlaku 15 November 2021.

“Komplain boleh saja, tetapi jangan sampai memberi keuntungan sepihak. Mari kita bersinergi, sama-sama mengerti sehingga tidak ada yang kolaps,” ungkap Puji Harmoko.