TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT – Anggota Komisi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( Komnas HAM RI ) menyoroti soal penggunaan senjata api (senpi) dan amunisi oleh kelompok KKB. Demikian diungkapkan anggota Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Yorgen Numberi saat melakukan peninjauan kembali kondisi kabupaten Maybrat pasca penyerangan Posramil Kisor distrik Aifat Selatan Kabupan Maybrat, Papua Barat pada 2 September lalu.
“Untuk mencegah serta menghambat pergerakan kelompok musuh dengan adanya Senpi, perlu diperhambat dalam penyebaran logistik yang dapat mendukung mereka dalam penggunaan senpi, yakni yang paling menonjol dalam hal ini adalah amunisi atau peluru atau biasa mereka sebut dengan buah pinang,” terang Yorgen Numberi di Maybrat, Selasa (9/11/2021).
Yorgen Numberi juga menyebutkan contoh kasus perdagangan amunisi di Nabire oleh oknum Polri baru -baru ini, oleh karenanya khusus Kapolres dan Dandim di Maybrat agar bisa lebih selektif lagi dalam pengecekan amunisi Senpi terhadap anggotanya, sehingga kasus di Nabire tidak terjadi di sini,” kata Yorgen Numberi.
Dalam kunjungan peninjauan tersebut rombongan Komnas HAM RI berjumlah 6 orang terdiri dari Komnas HAM RI tersebut Komisioner Komnas HAM RI, Kepala Koordinator Komnas HAM RI, Kepala Sub Koordinator Pemantauan Komnas Ham RI, dan Anggota Komnas HAM RI perwakilan Papua.