Berita

DPRD Maluku Sambut Baik Kunjungan KPK RI

×

DPRD Maluku Sambut Baik Kunjungan KPK RI

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi wilayah Maluku tahun 2021 antara KPK RI bersama DPRD Provinsi Maluku, di lantai V kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (3/11/2021). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku menyambut baik kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ke Kota Ambon.

1041
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury dalam sambutannya, saat rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi wilayah Maluku tahun 2021 bersama KPK RI, di lantai V kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (3/11/2021).

Wattimury berharap, kunjungan KPK RI di Maluku yang diharapkan dapat memberi dampak yang baik.

“Terutama berkaitan dengan fungsi DPRD Provinsi Maluku, dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran, baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN,” ujar dia

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron mengaku, kunjungan pihaknya ke Maluku khususnya di kantor DPRD, dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di Maluku.

“Kita hadir di Maluku atau Ambon, karena kita memang orang bersaudara, baik itu dari jajaran pemerintah daerah hingga DPRD Provinsi Maluku. Karena pemimpin adalah penentu masa depan daerah dan bangsa,” kata Ghufron.

Menurutnya, jika arah kebijakan Otonomi Daerah (OTDA) adalah, semangat berbagi dengan apa yang telah ditetapkan.

“KPK itu bersaudara dengan DPRD. Untuk itu, ada batasan dalam pengawasan dan mengawal seluruh kebijakan pemerintah daerah. Begitu juga di Maluku, ada Gubernur yang perlu diawasi dalam penggunaan anggaran,” tegas dia.

Dikatakan, fungsi pengawasan harus berjalan dalam semangat keseimbangan. Sehingga meminimalisir ketimpangan, dan tidak terjadi kongkalikong antara pemerintah daerah dengan DPRD.

“Pengawas harus konsisten sehingga tidak pincang. KPK bukan lembaga, untuk atur mengatur. Tapi KPK adalah saudara, untuk mengingatkan jangan sampai terjadi tanpa adanya kongkalikong,” tegas dia.

Diharapkan, dalam melaksanakan pembangunan Gubernur bisa membagi kue pembangunan dengan merata.

Seperti diketahui Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron hadir bersama Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK, Brigjen Pol Didik Agus Widjanarko, Kasatgas V.4 KPK RI, Imam Turmudhi, Kasatgas V.2 Dian Patria dan tim.