TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevile Muskita menyebut dari 25 Puskesmas yang ada di wilayah itu, delapan di di antaranya belum terakreditasi.
Untuk dalam Kota Merauke ada Puskesmas Karang Indah, Samkai, Kelapa Lima, Gudang Arang lalu Puskesmas Wayau, Ngguti, Tabonji, Ilwayab, dan Kimam.
Guna mengurus proses akreditasi tersebut, petugas kesehatan dari masing-masing puskesmas dibekali dengan workshop tentang pemahaman standar instrumen.
“Minimal mereka paham standar instrumen dalam rangka proses akreditasi di puskesmas mereka,” ujar Nevile di Careinn Merauke, Rabu (17/11).
Nevile mengatakan, tahun ini seharusnya sudah harus dilakukan survey, namun situasi Pandemi Covid-19 membuat penundaan berbagi kegiatan.
Adapun sayarat-syarat akreditasi di antaranya standar administrasi dan manajemen yang meliputi, penyelenggaraan pelayanan kesehatan, kepemimpinan dan manajemen puskesmas, serta peningkatan mutu puskesmas. Kemueian, standar program puskesmas yang harus dipenuhi, yaitu Program Puskesmas yang Berorientasi Sasaran (PPBS), Kepemimpinan dan Manajemen Program Puskesmas (KMPP), serta Sasaran Kinerja dan MDG’s (SKM).
“Setelah ini kita harapkan mereka sudah mulai mempersiapkan proses akreditasi,” harap Kadiskes.