Bahas Mekanisme Dukungan, Pokja Adat MRPB Temui Tim Pemekaran PBD

Ketua tim pemekaran PBD, Drs. Ec. Lambert Jitmau, M. M,. memberikan cenderamata kepada Ketua Pokja adat MRPB. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Anggota Kelompok Kerja (Pojka) Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) melakukan pertemuan dengan tim pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD) di gedung L. Jitmau kantor walikota Sorong, Jumat (12/11/2021).

Pada pertemuan itu, mereka membahas mekanisme terkait dukungan pemekaran PBD yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh MRPB, untuk mengeluarkan rekomendasi secara internal di Pojka.

“Kami datang ini sesuai dengan mandat undang-undang otsus 76 tahun 202. Ada bagian yang kami harus turun mendengar aspirasi dari masyarakat melalui tim pemekaran masyarakat Sorong raya, dan mekanisme ini nanti kita akan tindak lanjuti di lembaga MRP. Kemudian akan dirapatkan untuk mengeluarkan rekomendasi secara internal di Pokja dan dinaikkan ke pimpinan, “ujar Ketua Pokja adat MRPB, Samuel Kambuaya, S. Sos.

Dikatakan Samuel, setelah rekomendasi tersebut dinaikkan ke pusat, pihaknya akan menjadwalkan pelaksanaan pleno dan mencari keputusan akhir.

“Karena bagaimana pun kita berbicara tentang mengawal hak-hak orang asli Papua, proteksi, afirmasi dan juga keberpihakan salah satu daerah otonom baru, baik kabupaten/kota terutama Provinsi. Rata-rata kita lihat di lapangan Ini kan orang asli Papua semua yang mengusulkan adanya pemekaran. Jadi kami sebagai lembaga representative orang asli Papua, “jelasnya.

Diakuinya, khusus untuk pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, prosesnya itu sudah berlangsung hampir 16 tahun dan pihaknya juga sudah mengikuti proses tersebut secara berjenjang.

“Hari ini adalah momentum yang baik untuk kami MRP Papua Barat, khususnya Pokja, datang langsung mendengar bagaimana masukan dan saran dari tim pemekaran. Dengan adanya penyerahan dokumen-dokumen itu ya nanti kita akan pulang pelajari,” terangnya.

Sementara itu, ketua tim pemekaran PBD, Drs. Ec. Lambert Jitmau,M.M mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melengkapi persyaratan-persyaratan terkait pemekaran PBD di pusat. Menurutnya, rencana pemekaran itu sudah direkomendasikan oleh pihak terkait.

“Tadi hanya bicarakan menyangkut MRP dan mekanisme. Mereka meminta persyaratan- persyaratan, persyaratan itu sudah dilengkapi selama 16 tahun. Apa yang kurang lagi, tinggal jalan saja. Menurut saya, dari dulu rekomendasi sudah ada , kami sudah jilid dan sampaikan kepada pihak terkait di pusat. Makanya tadi saya menyerahkan dokumen agar mereka pelajari betul di situ, yang kurang di mana dan lengkapnya di mana Nanti kita sama-sama Lihatlah, “pungkasnya.