Wapres: Arahan Presiden, Program Pengentasan Kemiskinan Harus Tuntas Tahun 2024

Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin, saat memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Prioritas Provinsi Maluku 2021, di Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Rabu (13/10/2021). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin mengaku, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan, agar program untuk pengentasan kemiskinan harus dituntaskan pada tahun 2024.

Demikian disampaikan Wapres, saat memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Prioritas Provinsi Maluku 2021, di Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Rabu (13/10/2021).

Rapat tersebut dihadiri Gubernur Maluku Murad Ismail, dan para bupati dari lima kabupaten yang merupakan kantong-kantong kemiskinan ekstrem di tahun 2021 masing-masing, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, dan Seram Bagian Timur.

Wapres mengaku, jika rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan ekstrem, yang telah dilaksanakan pada 28 September 2021 lalu.

“Rapat ini juga merupakan rangkaian dari kunjungan kerja saya ke tujuh provinsi prioritas tahun 2021 yang sudah dimulai sejak akhir September lalu di Bandung Jawa Barat, Surabaya Jawa Timur, dan Semarang Jawa Tengah,” ucap Wapres membuka pertemuan.

Menurut Wapres, program penanggulangan kemiskinan ekstrem yang harus diselesaikan pada akhir 2024 ini, merupakan arahan Presiden Joko Widodo. Adapun wilayah yang diprioritaskan mencakup tujuh provinsi, salah satunya Maluku.

Terkait pemilihan lima kabupaten prioritas di Maluku serta seluruh 35 Kabupaten prioritas secara nasional pada 2021 ini, menurut Wapres, didasarkan bukan hanya pada kriteria persentase tingkat kemiskinan ekstrem, tetapi juga dikombinasikan dengan jumlah masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut sesuai data BPS yang dihasilkan melalui SUSENAS Maret 2020.

“Selain itu, ukuran tingkat kemiskinan ekstrem mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa yaitu sebesar 1,9 US dollar PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, yang lebih rendah dibandingkan ukuran tingkat kemiskinan secara umum yang digunakan BPS yaitu sebesar 2,5 US dollar PPP per kapita per hari,” ujarnya.

Wapres mengungkapkan, anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mendukung berbagai program penanggulangan kemiskinan jumlahnya cukup besar yakni mencapai lebih dari 500 triliun rupiah. Namun, program tersebut belum dapat diterima secara optimal oleh masyarakat miskin.

Untuk itu, ia menekankan, diperlukan konvergensi program yang diinisiasi oleh K/L dan pemerintah daerah, karena hal tersebut merupakan kunci penanggulangan kemiskinan ekstrem.

“Jadi, sebagaimana yang saya sampaikan di berbagai kesempatan, bahwa dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, anggaran bukanlah isu utama. Tantangan terbesar kita adalah bagaimana memastikan seluruh program tadi, baik program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dapat diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem yang ada di lima wilayah kabupaten prioritas tersebut,” bebernya.

Wapres pun mengapresiasi program yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem, di antaranya “Rumah Basudara Sejahtera” dan “Manggurebe Bangun Desa.”

“Saya memandang program “Rumah Basudara Sejahtera” dan “Manggurebe Bangun Desa” maupun program inovasi lainnya sangat mendukung strategi penanggulangan kemiskinan dan khususnya untuk kemiskinan ekstrem yang saya sampaikan sebelumnya,” tegas Wapres.

Dalam waktu kurang dari tiga bulan tahun ini, Wapres menyadari bukanlah hal yang mudah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dengan program perlindungan sosial dan pemberdayaan reguler. Untuk itu, akan dilakukan upaya tambahan yaitu Program Sembako dan BLT-Desa.

“Untuk program sembako, kita memiliki DTKS sebagai daftar rumah tangga penerima bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial, serta daftar nama yang digunakan oleh Kementerian Desa untuk menyalurkan bantuan langsung tunai desa,” ujar Wapres.

“Sehubungan dengan itu, saya minta agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada tahun 2022 sampai tahun 2024, kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat. Data lain yang tersedia di kabupaten juga dapat digunakan sebagai pelengkap dari sumber data utama yang sudah saya sampaikan sebelumnya,” tambah dia.

Untuk diketahui, total jumlah penduduk miskin ekstrem di Maluku mencapai 97.747 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 22.110 rumah tangga.

Jumlah tersebut terdiri atas Kabupaten Maluku Tenggara Barat dengan tingkat kemiskinan ekstrem 18,76 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 21.270 jiwa; Kabupaten Maluku Tenggara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 13,65 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 13.660 jiwa; Kabupaten Maluku Tengah dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10.53 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 39.400 jiwa; Kabupaten Seram Bagian Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 12,73 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 14.750 jiwa; serta Kabupaten Maluku Barat Daya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 14,43 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 10.580 jiwa.