Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Hadiri Sidang Pembahasan RAPBD-P 2021, Wabup Raja Ampat Tegaskan Kepala OPD tidak Keluar Daerah

×

Hadiri Sidang Pembahasan RAPBD-P 2021, Wabup Raja Ampat Tegaskan Kepala OPD tidak Keluar Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.IP, MM.M.Ec, Dev (kiri) menyerahkan dokumen RAPBD-P kepada ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey. Foto Wim/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Wakil bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.IP, MM.M.Ec, Dev, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Raja Ampat dengan agenda pembahasan Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2021.

Rapat paripurna tersebut, bertempat di ruang ruang sidang kantor DPRD Raja Ampat, Senin (25/10/2021).

Example 300x600

Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, dalam sambutannya mengatakan pembahasan tentang Raperda APBD Perubahan merupakan suatu agenda tetap pihak legislatif dan pihak eksekutif sebelum berakhirnya masa tahun anggaran.

Dikatakannya perubahan APBD dapat diartikan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan keuangannya, dengan perkembangan yang terjadi.

“Dengan dilakukanya perubahan anggaran dalam APBD tahun 2021 ini dimaksudkan untuk dapat membiayai kekurangan anggaran belanja kegiatan- kegiatan pembangunan yang telah diprogramkan berdasarkan skala prioritas tahun anggaran 2021, sehingga kegiatan-kegiatan tersebut perlu dikerjakan sampai realisasi fisiknya 100 persen,” ujar Ori Burdam.

Ia pun mengajak pimpinan DPRD bersama anggotanya, serta pimpinan OPD untuk bahu membahu menyuseskan tahapan rapat dalam rangka pembahasan RAPBD-P tahun anggaran 2021 ini.

“Dan menjadi catatan kami kepada tim anggaran pemerintah daerah agar memperhatikan dengan baik proses administrasi serta kelengkapan dokumen-dokumen sebagai bahan pembahasan APBD- P sebagaimana yang dipersyaratkan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.

Wakil bupati berharap agar pimpinan OPD untuk tidak keluar daerah sementara waktu selama proses pembahasan RAPBD-P berlangsung. Hal itu disampaikan agar proses berlangsungnya pembahasan ini dapat berjalan dengan baik.

Example 300250
Example 120x600