Gelar Rekonstruksi Penyerangan Pos Ramil Maybrat, Pelaku Peragakan 93 Adegan

Salah satu pelaku saat memperagakan penyerangan di Pos Ramil Kisor Maybrat dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Sar Reskrim Polres Sorong Selatan. (Foto:Ist/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG SELATAN – Sat Reskrim Polres Sorong Selatan menggelar rekontruksi kasus penyerangan Pos Ramil Kisor Kabupaten Maybrat, Senin (4/10/2021).

Rekonstruksi itu dilakukan di lapangan Voly Polres Sorong Selatan yang terletak dibelakang kantor Polres. Pada rekontruksi itu dibuat tempat asrama berupa petak-petak ruangan yang menyerupai keadaan Pos Ramil Persiapan Kisor sesuai keadaan yang sebenarnya.

Rekonstruksi dihadiri dan disaksikan oleh Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid,S.IK.MM, Kasat Reskrim Iptu Ade Setiawan, S.Tr.k, Kuasa Hukum (PH) tersangka Joromias Wattimena, SH, Bapas Muskilau Kelana Jaya dan mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Sorong Selatan dan anggota Kodim 1807/Sorong Selatan.

Pelaksanaan Rekonstruksi dilaksanakan oleh ke 7 tersangka yakni MY, MS, A KY, RY, L KY, YW, AY. Rekonstruksi dilakukan guna mengambarkan peristiwa yang terjadi dengan peran masing-masing tersangka dalam melakukan atau turut serta melakukan atau membantu melakukan dalam penyerangan Pos Ramil Persiapan Kisor yang mengakibatkan 4 anggota TNI meninggal dunia.

Dalam rekonstruksi tersebut ditampilkan peran ke 7 tersangka dalam peristiwa tersebut serta peran tersangka DPO diperankan oleh anggota sebagai peran pengganti, sementara korban diperankan dengan menggunakan boneka plastik menyerupai manusia dan alat berupa senjata api mainan dan parang yang terbuat dari tripleks, serta papan nama tersangka dan korban yang telah disiapkan oleh penyidik.

Para tersangka memperagakan 93 Adegan dalam rekonstruksi tersebut mulai dari pelaksanaan rapat, pengintaian atau pemantauan sampai dengan pada waktu melakukan penyerangan dan melukai para korban dengan parang hingga meninggal dunia.

Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.IK.MH membenarkan adanya rekonstruksi tersebut.

“Iya benar, rekonstruksi tersebut dilaksanakan tadi . untuk membuat terang peran dari pada tersangka dan juga untuk kelengkapan proses hukum” imbuh Kombes Pol. Adam.