Wabup Raja Ampat Terima Hadiah Paritrana Award tahun 2020

Panitia Paritrana Award Tahun 2020 menyerahkan hadiah juara pertama Paritrana Awards kategori pemerintah kabupaten/kota, yang diterima wakil bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam. Foto AM/TN

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Setelah meraih juara pertama penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Paritrana Award tahun 2020 kategori pemerintah kabupaten/kota yang diumumkan secara virtual oleh panitia Paritrana Award Tahun 2020, pada 09 September 2021 lalu, kini panitia menyerahkan Tropi ditambah satu unit kendaraan operasional, yang diterima langsung wakil bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, Sabtu (25/9/2021).

Penyerahan tropi dan satu unit kendaraan operasional secara simbolis itu, diserahkan ketua panitia Pusat Paritrana Award tahun 2020, Tubagus Achmad Choesni, di AFU Resort Waisai kabupaten Raja Ampat, Sabtu (21/9/2021).

Wakil bupati Raja Ampat, Orideko I Burdam, mengatakan bahwa pemerataan jaminan sosial di kabupaten Raja Ampat merupakan Visi dan Misi dirinya bersama bupati Abdul Faris Umlati sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kesehatan dan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat kabupaten Raja Ampat.

“Pemerataan jaminan sosial di kabupaten Raja Ampat itu merupakan visi dan misi bupati dan wakil bupati Raja Ampat. Itu adalah upaya untuk memberikan perlindungan kesehatan dan jaminan sosial kepada masyarakat Raja Ampat,” ujar wakil bupati Oridek Burdam.

Dikatakannya, saat ini Raja Ampat terpilih menjadi Pemenang Paritrana Award Tahun 2020. Menurutnya, hal ini bisa menjadi barometer terlaksananya Visi dan Misi yang dikemas dalam Gempar Emas.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia. Semoga dengan penghargaan ini dapat memacu kami dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Raja Ampat,” imbuh Ori, sapaan akrab wakil bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.IP, MM, M.Ec, Dev.

Perintah kabupaten Raja Ampat telah mengikuti penilaian terhadap program BPJS Tenaga Kerja dengan berbagai hal yang berkaitan dengan kerja sama atau kepesertaan terhadap pekerja formal dan non formal di Raja Ampat.

Sebelumnya Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, mengatakan, pada tahun 2017 Peraturan Daerah kabupaten Raja Ampat melahirkan peraturan daerah untuk pertama kali secara nasional berkaitan dengan non upah, honorarium, para nelayan dan petani di Raja Ampat.

Dikatakannya, rencana kedepan pemda Raja Ampat akan menambah kuota kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja seperti ASN dan TKBM serta berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat Raja Ampat.