TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Beda nasib memang soal insentif yang harus diterima dokter dan perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M Haulussy.
Pasalnya, insentif perawat dan dokter di rumah sakit berplat Merah itu bak langit dan bumi.
Bayangkan saja, insentif untuk dokter umum sebesar Rp 15 juta, dan dokter spesialis sebesar Rp 25 juta. Sementara insentif untuk perawat, hanya sebesar Rp 500 ribu.
Itupun akan dibayar pada bulan Oktober 2021, untuk durasi 10 bulan, sementara insentif dokter baik umum maupun spesialis sudah dibayarkan. Hal inilah yang menimbulkan kekecewaan dari para perawat di RSUD Haulussy.
“Menurut data yang kami dapatkan, jika ternyata insentif para dokter baik umum maupun spesialis sudah terbayar, sementara perawat yang insentifnya kecil, dan baru dibayar pada bulan depan (Oktober),” kata Ketua Bidang Hukum Komisi Pemerhati dan Pemberantasan Korupsi (KPPK), Andrew Sutantoni kepada Teropongnews.com, di Ambon, Kamis (9/9/2021).
Menurutnya, para perawat di RSUD Haulussy pantas kecewa, karena jumlah insentif yang mereka dapatkan, tidak sebanding dengan pekerjaan mereka.
“Dokter umum dan spesialis kan hanya datang melihat pasien, kemudian menggeluarkan resep, sementara para perawat ini yang bertugas untuk melayani pasien, tapi kok insentif mereka dibayar sekecil itu. Inikan kasihan,” tegas dia.
Untuk itu, dia meminta Panitia Kerja (Panja) RSUD Haulussy yang dibentuk DPRD Provinsi Maluku bisa membongkar bobrok manajemen yang terjadi di rumah sakit dimaksud.
“Bobrok mereka harus dibongkar. Ada banyak data lagi yang kami kantongi, dan tentunya akan kami bongkar ke publik, jika mereka tidak segera memperbaiki manajemennya,” ancam Andrew.