Respon Bupati Kaimana, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Kerja kepada OAP

Pertemuan bupati Kaimana dan kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Fakfak. Foto emos/TN

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Pemerintah kabupaten Kaimana merespon positif program BPJS Ketenagakerjaan, yang dapat memberikan santuan kepada para peserta bila terjadi kecelakaan kerja ataupun kematian.

Bupati Kaimana Freddy Thie merespon positif hal tersebut, usai bertemu dengan kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Fakfak di ruang VIP Bandara Utarom Kaimana, Rabu (22/9/2021).

Kerjasama dimaksud, bertujuan agar setiap Orang Asli Papua (OAP) di Kaimana dapat dilindungi dan bisa mendapatkan santunan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Fakfak dan Kaimana, Sirta Mustakim, membenarkan adanya respon positif dari kepala daerah, terkait dengan program BPJS tenaga kerja, teristimewa bagi Orang Asli Papua, sebagaimana satu dari program kepala daerah terpilih periode 2020-2024.

Dari kerjasama dimaksud, tahap pertama yang akan dilakukan lanjut dijelaskan, melakukan pendataan kembali dengan menggunakan data dari Dinas Dukcapil dan Badan Pusat Stasitik (BPS) Kabupaten Kaimana, sebagaimana arahan Bupati dalam pertemuan dimaksud, sehinigga peserta yang terdaftar adalah benar benar Orang Asli Papua.

Dalam kerjasama yang akan dilakukan, lanjut dikatakan baru sebatas dua program yakni Jamian kecelakaan kerja dan Jaminan kematian.

“Pertemuan ini menindak lanjuti perlindungan Jamin Sosial Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK) bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Kaimana, dan alhamdulilah telah direspon dari pemerintah Daerah, dari bapak Bupati perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, dimana sudah ada Ranperda yang disahkan oleh DPRD, tahap pertama sesuai dengan arahan Bupati menindak lanjuti dengan data terlebih dahulu, terutama Orang Asli Papua yang ada di Kabupaten Kaimana untuk dilindungi dari jaminan kecekalaan kerja dan jaminan kematian,” jelasnya.